Kembali
AMOR BERENCANA ALIHKAN SAHAM TREASURI MELALUI PROGRAM MESOP
PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) berencana melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali atau saham treasuri melalui Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan Perseroan (M/ESOP).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 28 September 2026, Perseroan sebelumnya telah melakukan pembelian kembali sebanyak 4.491.300 saham selama periode November 2022 hingga Mei 2023.
Atas saham treasuri tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan pengalihan atau refloat sesuai dengan ketentuan POJK No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, Perseroan berencana mengalihkan saham untuk pelaksanaan program M/ESOP. Perkiraan jumlah maksimal saham yang akan dialihkan mencapai 5.084.827 saham.
Pelaksanaan refloat direncanakan dilakukan secara bertahap mulai 10 November 2026 hingga 31 Oktober 2027, dengan tetap berpedoman pada ketentuan Pasal 25 POJK No. 29/2023.
Rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026. Jika disetujui, periode refloat akan dimulai pada 10 November 2026 dan berakhir pada 31 Oktober 2027.
Perseroan menyatakan pengalihan saham tersebut bertujuan melaksanakan program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan sesuai Pasal 21 huruf c POJK No. 29/2023. Program tersebut ditujukan untuk memberikan insentif dan penghargaan kepada karyawan yang memiliki peranan penting dan berkinerja baik serta meningkatkan motivasi karyawan.
Karyawan yang berhak menerima M/ESOP merupakan karyawan yang berpartisipasi dalam program saham bonus Perseroan pada 2022 dan telah memenuhi kewajibannya sesuai persetujuan antara Perseroan dan karyawan. Salah satu persyaratannya adalah mulai bekerja di Perseroan antara 1 Juli 2021 sampai 30 Juni 2022 serta memenuhi service condition selama lima tahun sejak tanggal granting.
Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan karyawan yang sedang mendapatkan sanksi dari Perseroan tidak termasuk dalam karyawan yang berhak menerima program tersebut.
Pelaksanaan M/ESOP berlangsung sejak Oktober 2022 dan akan berakhir pada Oktober 2027 yang sekaligus menjadi masa lock-up karyawan. Sementara itu, refloat untuk M/ESOP akan dilakukan secara bertahap melalui pengalihan saham treasuri kepada masing-masing karyawan.
Untuk harga pelaksanaan, Direksi Perseroan akan menentukan harga saham yang dialokasikan dalam program M/ESOP berdasarkan persetujuan antara Perseroan dan karyawan. Besaran pembayaran peserta yang berhak juga akan ditentukan kemudian oleh Direksi sesuai program kepemilikan saham karyawan tahun 2022 dan peraturan yang berlaku.
Dalam proforma perubahan komponen ekuitas setelah rencana refloat, modal saham tetap sebesar Rp27,778 miliar. Tambahan modal disetor tercatat sebesar Rp216,572 miliar sebelum penyesuaian dan menjadi Rp209,657 miliar setelah penyesuaian. Sementara saham treasuri sebesar Rp22,930 miliar sebelum penyesuaian menjadi minus Rp16,439 miliar setelah penyesuaian. (end)
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 28 September 2026, Perseroan sebelumnya telah melakukan pembelian kembali sebanyak 4.491.300 saham selama periode November 2022 hingga Mei 2023.
Atas saham treasuri tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan pengalihan atau refloat sesuai dengan ketentuan POJK No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, Perseroan berencana mengalihkan saham untuk pelaksanaan program M/ESOP. Perkiraan jumlah maksimal saham yang akan dialihkan mencapai 5.084.827 saham.
Pelaksanaan refloat direncanakan dilakukan secara bertahap mulai 10 November 2026 hingga 31 Oktober 2027, dengan tetap berpedoman pada ketentuan Pasal 25 POJK No. 29/2023.
Rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026. Jika disetujui, periode refloat akan dimulai pada 10 November 2026 dan berakhir pada 31 Oktober 2027.
Perseroan menyatakan pengalihan saham tersebut bertujuan melaksanakan program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan sesuai Pasal 21 huruf c POJK No. 29/2023. Program tersebut ditujukan untuk memberikan insentif dan penghargaan kepada karyawan yang memiliki peranan penting dan berkinerja baik serta meningkatkan motivasi karyawan.
Karyawan yang berhak menerima M/ESOP merupakan karyawan yang berpartisipasi dalam program saham bonus Perseroan pada 2022 dan telah memenuhi kewajibannya sesuai persetujuan antara Perseroan dan karyawan. Salah satu persyaratannya adalah mulai bekerja di Perseroan antara 1 Juli 2021 sampai 30 Juni 2022 serta memenuhi service condition selama lima tahun sejak tanggal granting.
Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan karyawan yang sedang mendapatkan sanksi dari Perseroan tidak termasuk dalam karyawan yang berhak menerima program tersebut.
Pelaksanaan M/ESOP berlangsung sejak Oktober 2022 dan akan berakhir pada Oktober 2027 yang sekaligus menjadi masa lock-up karyawan. Sementara itu, refloat untuk M/ESOP akan dilakukan secara bertahap melalui pengalihan saham treasuri kepada masing-masing karyawan.
Untuk harga pelaksanaan, Direksi Perseroan akan menentukan harga saham yang dialokasikan dalam program M/ESOP berdasarkan persetujuan antara Perseroan dan karyawan. Besaran pembayaran peserta yang berhak juga akan ditentukan kemudian oleh Direksi sesuai program kepemilikan saham karyawan tahun 2022 dan peraturan yang berlaku.
Dalam proforma perubahan komponen ekuitas setelah rencana refloat, modal saham tetap sebesar Rp27,778 miliar. Tambahan modal disetor tercatat sebesar Rp216,572 miliar sebelum penyesuaian dan menjadi Rp209,657 miliar setelah penyesuaian. Sementara saham treasuri sebesar Rp22,930 miliar sebelum penyesuaian menjadi minus Rp16,439 miliar setelah penyesuaian. (end)

