Kembali
PEMERINTAH AKAN SUNTIK Rp20 TRILIUN DANA KE BPJS KESEHATAN
Pemerintah Indonesia akan menyuntikkan dana sebesar 20 triliun rupiah (1,11 miliar dolar AS) kepada penyelenggara jaminan kesehatan BPJS Kesehatan untuk membantu badan negara tersebut menutupi defisit pada tahun 2026, menurut pernyataan pemerintah.
BPJS Kesehatan memiliki 285 juta peserta, menjadikannya salah satu penyedia asuransi kesehatan dengan sistem pembayar tunggal (*single-payer*) terbesar di dunia, namun badan ini kerap menghadapi masalah keuangan.
Sejauh tahun ini, badan tersebut telah mencatatkan pendapatan sebesar 118 triliun rupiah, angka yang berada di bawah nilai klaim medis yang telah dibayarkan sebesar 132 triliun rupiah; hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Prihati Pujowaskito sebagaimana dikutip dalam pernyataan yang dirilis oleh kantor presiden pada hari Senin.
Suntikan dana pemerintah tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober dan November dengan menggunakan dana yang tersedia dari anggaran negara tahun 2026, ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pernyataan tersebut. (end/Reuters)
BPJS Kesehatan memiliki 285 juta peserta, menjadikannya salah satu penyedia asuransi kesehatan dengan sistem pembayar tunggal (*single-payer*) terbesar di dunia, namun badan ini kerap menghadapi masalah keuangan.
Sejauh tahun ini, badan tersebut telah mencatatkan pendapatan sebesar 118 triliun rupiah, angka yang berada di bawah nilai klaim medis yang telah dibayarkan sebesar 132 triliun rupiah; hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Prihati Pujowaskito sebagaimana dikutip dalam pernyataan yang dirilis oleh kantor presiden pada hari Senin.
Suntikan dana pemerintah tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober dan November dengan menggunakan dana yang tersedia dari anggaran negara tahun 2026, ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pernyataan tersebut. (end/Reuters)

