Kembali
GTBO KANTONGI PERSETUJUAN RKAB 2026
PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) menyampaikan sejumlah perkembangan terkait kegiatan operasional perseroan. Salah satunya, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perseroan telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor T-2247.RKAB.MB.05.DJB.B/2026 tertanggal 25 September 2026. Berdasarkan persetujuan tersebut, produksi batu bara GTBO pada 2026 ditetapkan maksimal sebesar 817.900 ton.
GTBO juga menyatakan akan kembali melakukan produksi batu bara pada minggu pertama atau kedua Oktober 2026. Sementara itu, estimasi produksi batu bara perseroan hingga Desember 2026 berada di kisaran 400.000-500.000 ton.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, GTBO menyebut perseroan memiliki tiga kontrak penjualan batu bara, yang terdiri dari dua kontrak jangka panjang dan satu kontrak jangka pendek.
Selain itu, GTBO berencana memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dengan melakukan penjualan batu bara di pasar domestik. (end)
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor T-2247.RKAB.MB.05.DJB.B/2026 tertanggal 25 September 2026. Berdasarkan persetujuan tersebut, produksi batu bara GTBO pada 2026 ditetapkan maksimal sebesar 817.900 ton.
GTBO juga menyatakan akan kembali melakukan produksi batu bara pada minggu pertama atau kedua Oktober 2026. Sementara itu, estimasi produksi batu bara perseroan hingga Desember 2026 berada di kisaran 400.000-500.000 ton.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, GTBO menyebut perseroan memiliki tiga kontrak penjualan batu bara, yang terdiri dari dua kontrak jangka panjang dan satu kontrak jangka pendek.
Selain itu, GTBO berencana memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dengan melakukan penjualan batu bara di pasar domestik. (end)

