Kembali
BEI CERMATI PERGERAKAN 6 SAHAM INI
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham Saham PT Indo Acidatama Tbk (SRSN), Saham PT Charlie Hospital Semarang Tbk. (RSCH), Saham PT Bank Of India Indonesia Tbk. (BSWD), Saham PT ALSOK Indonesia Services Tbk. (SOSS) dan Saham PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) dan saham PT Royalindo Investa Wijaya Tbk. (INDO) karena terjadi indikasi pola transaksi yang tidak wajar.
Endra Febri Styawan Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (30/9) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya. (end)
Endra Febri Styawan Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (30/9) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya. (end)

