Kembali
INKP TUNTASKAN PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN SUKUK RP500,75 MILIAR
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melunasi kewajiban pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri C dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri C. Total nilai pelunasan kewajiban instrumen surat berharga tersebut mencapai Rp500,75 miliar.
Informasi ini disampaikan oleh manajemen perseroan melalui surat keterbukaan informasi nomor 062/CRP/IK/X/2026 yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (1/10/2026).
Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Heri Santoso, menjelaskan bahwa proses pembayaran pokok instrumen utang tersebut telah disalurkan kepada para pemegang obligasi dan sukuk pada Rabu, 30 September 2026.
"Dengan ini kami informasikan bahwa Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sejumlah Rp450 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sejumlah Rp50,75 miliar," ujar Heri Santoso dalam keterangan resminya.
Pelunasan dilakukan secara elektronik melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyelesaian dan penyimpanan utang. (end)
Informasi ini disampaikan oleh manajemen perseroan melalui surat keterbukaan informasi nomor 062/CRP/IK/X/2026 yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (1/10/2026).
Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Heri Santoso, menjelaskan bahwa proses pembayaran pokok instrumen utang tersebut telah disalurkan kepada para pemegang obligasi dan sukuk pada Rabu, 30 September 2026.
"Dengan ini kami informasikan bahwa Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sejumlah Rp450 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sejumlah Rp50,75 miliar," ujar Heri Santoso dalam keterangan resminya.
Pelunasan dilakukan secara elektronik melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyelesaian dan penyimpanan utang. (end)

