Kembali
NERACA PERDAGANGAN INDONESIA SURPLUS US$7,25 MILIAR HINGGA AGUSTUS 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2026 mengalami surplus US$7,25 miliar. Surplus tersebut ditopang oleh kinerja perdagangan sektor nonmigas yang mencatat surplus US$28,54 miliar, sementara sektor migas mengalami defisit US$21,29 miliar.
Surplus neraca perdagangan tersebut terjadi di tengah pertumbuhan ekspor dan impor secara kumulatif. Nilai ekspor Indonesia pada Januari-Agustus 2026 mencapai US$193,64 miliar, naik 4,74% dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sejalan dengan pertumbuhan total ekspor, nilai ekspor nonmigas juga meningkat 5,48% menjadi US$185,63 miliar. Pada Agustus 2026, nilai ekspor mencapai US$26,61 miliar atau naik 6,72% dibandingkan Agustus 2025. Adapun ekspor nonmigas pada bulan tersebut naik 7,23% menjadi US$25,62 miliar.
Dari sisi impor, nilai impor Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2026 tercatat US$186,39 miliar, meningkat 19,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, impor nonmigas naik 16,83% menjadi US$157,09 miliar.
Pada Agustus 2026, nilai impor Indonesia mencapai US$23,06 miliar, naik 19,09% dibandingkan Agustus 2025. Impor nonmigas juga meningkat 17,20% menjadi US$19,53 miliar.
Berdasarkan komponennya, sektor nonmigas menjadi sumber utama surplus neraca perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026 dengan nilai US$28,54 miliar. Sebaliknya, sektor migas masih mencatat defisit sebesar US$21,29 miliar.
Dengan surplus perdagangan sebesar US$7,25 miliar hingga Agustus 2026, kinerja neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif masih mencatat selisih positif antara nilai ekspor dan impor. (end)
Surplus neraca perdagangan tersebut terjadi di tengah pertumbuhan ekspor dan impor secara kumulatif. Nilai ekspor Indonesia pada Januari-Agustus 2026 mencapai US$193,64 miliar, naik 4,74% dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sejalan dengan pertumbuhan total ekspor, nilai ekspor nonmigas juga meningkat 5,48% menjadi US$185,63 miliar. Pada Agustus 2026, nilai ekspor mencapai US$26,61 miliar atau naik 6,72% dibandingkan Agustus 2025. Adapun ekspor nonmigas pada bulan tersebut naik 7,23% menjadi US$25,62 miliar.
Dari sisi impor, nilai impor Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2026 tercatat US$186,39 miliar, meningkat 19,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, impor nonmigas naik 16,83% menjadi US$157,09 miliar.
Pada Agustus 2026, nilai impor Indonesia mencapai US$23,06 miliar, naik 19,09% dibandingkan Agustus 2025. Impor nonmigas juga meningkat 17,20% menjadi US$19,53 miliar.
Berdasarkan komponennya, sektor nonmigas menjadi sumber utama surplus neraca perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026 dengan nilai US$28,54 miliar. Sebaliknya, sektor migas masih mencatat defisit sebesar US$21,29 miliar.
Dengan surplus perdagangan sebesar US$7,25 miliar hingga Agustus 2026, kinerja neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif masih mencatat selisih positif antara nilai ekspor dan impor. (end)

