Kembali
PEFINDO PERBARUI PERINGKAT KREDIT DAN EFEK UTANG WASKITA KARYA
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) resmi memperbarui peringkat kredit PT Waskita Karya (Persero) Tbk beserta seluruh instrumen efek utang dan sukuk milik perseroan. Pemeringkatan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi ulang dan rapat Komite Pemeringkatan PEFINDO dalam rangka pemantauan khusus (special review) pada Senin, 28 September 2026.
Berdasarkan surat keterbukaan informasi resmi Waskita Karya tertanggal 1 Oktober 2026, peringkat korporasi perseroan mengalami kenaikan. Peringkat entitas BUMN konstruksi tersebut semula berada pada kategori "idCCC/CreditWatch" (Credit Watch with Negative Implications) dan kini naik menjadi "idB/Negative" dengan prospek negatif (with Negative Outlook).
Pj. Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Steven Subiantoro, menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 49/POJK.04/2020. Evaluasi ini didasarkan pada data laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2026 yang belum diaudit serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.
Dalam pemutakhiran tersebut, PEFINDO resmi menarik peringkat atas Obligasi III Tahun 2021 Seri A bermutu "idAAA(gg)". Penarikan peringkat ini dilakukan menyusul langkah Waskita Karya yang telah menyelesaikan pelunasan kewajiban atas efek utang tersebut secara penuh pada 28 September 2026. Sementara itu, instrumen utang yang didukung jaminan pemerintah (Government Guarantee) meraih peringkat tertinggi dari PEFINDO.
Obligasi III Tahun 2021 Seri B serta Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan B senilai total Rp3,17 triliun memperoleh peringkat idAAA(gg), sedangkan Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan B senilai Rp1,14 triliun meraih peringkat idAAA(sy)(gg). Di sisi lain, untuk kelompok Obligasi Berkelanjutan III (Tahap II, III, dan IV) serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 dengan nilai total Rp4,71 triliun, PEFINDO menetapkan peringkat idB.
Catatan peringkat ini mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang berada di level "idCCC". PEFINDO menjelaskan bahwa peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi keuangan yang masih tergolong lemah jika dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia. Pihak pemeringkat juga mengingatkan bahwa ketidakpastian kondisi bisnis, keuangan, maupun perekonomian secara makro masih berpotensi memperlemah kapasitas perseroan dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. (end)
Berdasarkan surat keterbukaan informasi resmi Waskita Karya tertanggal 1 Oktober 2026, peringkat korporasi perseroan mengalami kenaikan. Peringkat entitas BUMN konstruksi tersebut semula berada pada kategori "idCCC/CreditWatch" (Credit Watch with Negative Implications) dan kini naik menjadi "idB/Negative" dengan prospek negatif (with Negative Outlook).
Pj. Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Steven Subiantoro, menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 49/POJK.04/2020. Evaluasi ini didasarkan pada data laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2026 yang belum diaudit serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.
Dalam pemutakhiran tersebut, PEFINDO resmi menarik peringkat atas Obligasi III Tahun 2021 Seri A bermutu "idAAA(gg)". Penarikan peringkat ini dilakukan menyusul langkah Waskita Karya yang telah menyelesaikan pelunasan kewajiban atas efek utang tersebut secara penuh pada 28 September 2026. Sementara itu, instrumen utang yang didukung jaminan pemerintah (Government Guarantee) meraih peringkat tertinggi dari PEFINDO.
Obligasi III Tahun 2021 Seri B serta Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan B senilai total Rp3,17 triliun memperoleh peringkat idAAA(gg), sedangkan Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan B senilai Rp1,14 triliun meraih peringkat idAAA(sy)(gg). Di sisi lain, untuk kelompok Obligasi Berkelanjutan III (Tahap II, III, dan IV) serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 dengan nilai total Rp4,71 triliun, PEFINDO menetapkan peringkat idB.
Catatan peringkat ini mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang berada di level "idCCC". PEFINDO menjelaskan bahwa peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi keuangan yang masih tergolong lemah jika dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia. Pihak pemeringkat juga mengingatkan bahwa ketidakpastian kondisi bisnis, keuangan, maupun perekonomian secara makro masih berpotensi memperlemah kapasitas perseroan dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. (end)

