Kembali
DORONG PRODUKSI LOBSTER, BPBL BATAM PERLUAS EDUKASI PEMBUDIDAYA
Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperluas edukasi dan pendampingan kepada pembudidaya lokal sebagai upaya mendorong produksi lobster masyarakat sekaligus memperluas adopsi teknologi budidaya.
Kepala BPBL Batam Ipong Adi Guna mengatakan pihaknya mendorong pembudidaya tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga legalitas usaha agar dapat mengakses program dan dukungan pengembangan budidaya lobster.
"Yang harus didorong yakni produksi lobster di masyarakat, dan kami melakukan berbagai upaya untuk mendukung, dari mengurus legalitas usaha, hingga bimtek (bimbingan teknis)," kata Ipong saat dihubungi di Batam, Senin.
Sejumlah upaya dilakukan BPBL Batam, di antaranya mendorong masyarakat pembudidaya mengurus legalitas usaha melalui perizinan berbasis risiko kepada pemerintah daerah, memberikan bimbingan teknis (bimtek) sesuai tahapan segmentasi budidaya lobster, serta memproduksi benih hasil budidaya untuk dimanfaatkan masyarakat.
BPBL Batam juga berkoordinasi dengan dinas perikanan di wilayah kerja yang meliputi Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Barat. Data pembudidaya kemudian diintegrasikan melalui dashboard Satu Data Klaster dan Sistem Informasi Lokasi dan Operasional Kelautan (Siloker).
"Yang sudah terdata dari tiga provinsi tersebut ada 46 pembudidaya lobster. Terkait izin lengkapnya di Siloker baru dua dan masih kita dorong terus agar semakin banyak pembudidaya memiliki izin yang lengkap," ujarnya. (end/ant)
Kepala BPBL Batam Ipong Adi Guna mengatakan pihaknya mendorong pembudidaya tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga legalitas usaha agar dapat mengakses program dan dukungan pengembangan budidaya lobster.
"Yang harus didorong yakni produksi lobster di masyarakat, dan kami melakukan berbagai upaya untuk mendukung, dari mengurus legalitas usaha, hingga bimtek (bimbingan teknis)," kata Ipong saat dihubungi di Batam, Senin.
Sejumlah upaya dilakukan BPBL Batam, di antaranya mendorong masyarakat pembudidaya mengurus legalitas usaha melalui perizinan berbasis risiko kepada pemerintah daerah, memberikan bimbingan teknis (bimtek) sesuai tahapan segmentasi budidaya lobster, serta memproduksi benih hasil budidaya untuk dimanfaatkan masyarakat.
BPBL Batam juga berkoordinasi dengan dinas perikanan di wilayah kerja yang meliputi Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Barat. Data pembudidaya kemudian diintegrasikan melalui dashboard Satu Data Klaster dan Sistem Informasi Lokasi dan Operasional Kelautan (Siloker).
"Yang sudah terdata dari tiga provinsi tersebut ada 46 pembudidaya lobster. Terkait izin lengkapnya di Siloker baru dua dan masih kita dorong terus agar semakin banyak pembudidaya memiliki izin yang lengkap," ujarnya. (end/ant)

