Kembali
BPS INGATKAN KENAIKAN CABAI RAWIT PICU INFLASI AKHIR TAHUN
Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan kenaikan harga cabai rawit perlu diwaspadai karena berpotensi mendorong inflasi pada akhir tahun 2026.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan harga cabai rawit mengalami kenaikan cukup tinggi pada minggu pertama Oktober 2026, yakni mencapai 10,21 persen.
"Cabai rawit, naik cukup besar di minggu pertama Oktober, kenaikannya sampai 10,21 persen," kata Ateng di Jakarta, Senin.
Menurut Ateng, kenaikan harga cabai rawit tersebut membuat selisih harga dengan batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) semakin lebar. Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena tren kenaikan harga dapat berlanjut hingga akhir tahun.
Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit mencapai Rp86.846 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp78.802 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp57.000 per kilogram.
Ateng menyebut apabila kenaikan harga cabai rawit tidak segera dikendalikan, harga pada Desember 2026 dapat semakin jauh dibandingkan posisi Desember 2025.
"Jika cabai rawit selalu meningkat maka jika dibandingkan year-on-year-nya kondisi akhir tahun Desember ini, khawatir semakin jauh dibandingkan Desember tahun 2025 yang dampaknya akan terjadi inflasi secara tahunan," jelasnya.
Ateng mengatakan kondisi serupa juga perlu diwaspadai pada cabai merah. Menurutnya, kenaikan harga kedua komoditas tersebut perlu dikawal agar tidak memberikan tekanan lebih besar terhadap inflasi pada akhir tahun.
Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai merah mencapai Rp63.913 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp57.383 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp55.000 per kilogram.
BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit pada minggu pertama Oktober terjadi di 259 kabupaten/kota. Sementara cabai merah mengalami kenaikan di 292 kabupaten/kota.
Ateng menekankan pengendalian harga kedua komoditas tersebut menjadi penting menjelang akhir tahun. Pasalnya, apabila harga pada Desember 2026 lebih tinggi secara signifikan dibandingkan Desember 2025, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan inflasi secara tahunan.
"Kalau tidak dikawal maka kondisi Desember 2026 akan jauh dibandingkan Desember 2025, artinya inflasi tahunannya bisa jadi terdorong naik karena cabai merah dan juga saya sebutkan tadi di cabai rawit," kata Ateng. (end/ant)
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan harga cabai rawit mengalami kenaikan cukup tinggi pada minggu pertama Oktober 2026, yakni mencapai 10,21 persen.
"Cabai rawit, naik cukup besar di minggu pertama Oktober, kenaikannya sampai 10,21 persen," kata Ateng di Jakarta, Senin.
Menurut Ateng, kenaikan harga cabai rawit tersebut membuat selisih harga dengan batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) semakin lebar. Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena tren kenaikan harga dapat berlanjut hingga akhir tahun.
Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit mencapai Rp86.846 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp78.802 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp57.000 per kilogram.
Ateng menyebut apabila kenaikan harga cabai rawit tidak segera dikendalikan, harga pada Desember 2026 dapat semakin jauh dibandingkan posisi Desember 2025.
"Jika cabai rawit selalu meningkat maka jika dibandingkan year-on-year-nya kondisi akhir tahun Desember ini, khawatir semakin jauh dibandingkan Desember tahun 2025 yang dampaknya akan terjadi inflasi secara tahunan," jelasnya.
Ateng mengatakan kondisi serupa juga perlu diwaspadai pada cabai merah. Menurutnya, kenaikan harga kedua komoditas tersebut perlu dikawal agar tidak memberikan tekanan lebih besar terhadap inflasi pada akhir tahun.
Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai merah mencapai Rp63.913 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp57.383 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp55.000 per kilogram.
BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit pada minggu pertama Oktober terjadi di 259 kabupaten/kota. Sementara cabai merah mengalami kenaikan di 292 kabupaten/kota.
Ateng menekankan pengendalian harga kedua komoditas tersebut menjadi penting menjelang akhir tahun. Pasalnya, apabila harga pada Desember 2026 lebih tinggi secara signifikan dibandingkan Desember 2025, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan inflasi secara tahunan.
"Kalau tidak dikawal maka kondisi Desember 2026 akan jauh dibandingkan Desember 2025, artinya inflasi tahunannya bisa jadi terdorong naik karena cabai merah dan juga saya sebutkan tadi di cabai rawit," kata Ateng. (end/ant)

