Kembali
HIPMI: PEMBIAYAAN USAHA PERLU DISERTAI PENDAMPINGAN DAN AKSES PASAR
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ade Jona Prasetyo menilai perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha perlu disertai pendampingan dan akses pasar agar dana yang disalurkan dapat mendukung pertumbuhan usaha secara produktif.
Menurut dia, keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha memperbesar skala bisnis, masuk ke rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja.
"Kami ingin pembiayaan tidak berhenti pada penyaluran dana. Harus ada proses kurasi, pendampingan dan akses pasar," kata Ade Jona dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Akses Pembiayaan dan Permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9).
Dalam forum tersebut mengemuka usulan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari maksimal Rp500 juta menjadi hingga Rp2 miliar untuk memberikan ruang pembiayaan lebih besar bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho dalam RDPU tersebut menilai gagasan peningkatan plafon KUR itu menarik untuk didalami, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan usaha yang telah berkembang melampaui skala mikro. (end/ant)
Menurut dia, keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha memperbesar skala bisnis, masuk ke rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja.
"Kami ingin pembiayaan tidak berhenti pada penyaluran dana. Harus ada proses kurasi, pendampingan dan akses pasar," kata Ade Jona dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Akses Pembiayaan dan Permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9).
Dalam forum tersebut mengemuka usulan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari maksimal Rp500 juta menjadi hingga Rp2 miliar untuk memberikan ruang pembiayaan lebih besar bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho dalam RDPU tersebut menilai gagasan peningkatan plafon KUR itu menarik untuk didalami, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan usaha yang telah berkembang melampaui skala mikro. (end/ant)

