Kembali
LANGKAH STRATEGIS CASHLEZ PERKUAT BISNIS DAN STRUKTUR KEUANGAN
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengumumkan rencana penyesuaian kegiatan usaha serta perubahan penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). Pengumuman resmi ini disampaikan kepada para pemegang saham dan publik melalui keterbukaan informasi pada 5 Oktober 2026.
Langkah ekspansi dan penyesuaian ini diambil seiring pesatnya pertumbuhan industri sistem pembayaran digital di Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, volume transaksi pembayaran digital pada Juli 2026 mencapai 5,5 miliar transaksi, tumbuh 28,69% secara tahunan (year-on-year).
Pertumbuhan pesat pada transaksi QRIS dan perluasan jaringan merchant mendorong kebutuhan akan layanan pendukung ekosistem pembayaran yang lebih lengkap. Guna merespons peluang pasar tersebut, Perseroan memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dengan menyesuaikan enam KBLI lama dan menghapus satu kegiatan usaha yang tidak lagi memberikan kontribusi pendapatan.
Penghapusan kegiatan usaha portal web (KBLI 63122) tersebut dipastikan tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan. Di saat yang sama, Cashlez menambahkan tiga lini kegiatan usaha baru untuk memperkuat portofolio layanannya. Tiga lini baru tersebut mencakup penyewaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) melalui KBLI 77394, jasa reparasi dan pemeliharaan perangkat melalui KBLI 95101, serta layanan penunjang jasa keuangan (Cash Advance) melalui KBLI 66199.
Seluruh penambahan usaha ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para merchant yang mayoritas merupakan pelaku UMKM. Berdasarkan Laporan Studi Kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan, rencana perubahan usaha dengan nilai investasi Rp34,51 miliar ini dinyatakan layak. Penilaian tersebut mencakup kriteria kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, hingga analisis keuangan.
Pengembangan usaha baru ini juga diproyeksikan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan dan ekuitas Perseroan di masa mendatang. Selain diversifikasi usaha, Perseroan merombak alokasi dana hasil PMHMETD I untuk mengoptimalkan struktur permodalan.
Porsi terbesar dialokasikan untuk pelunasan utang kepada pihak berelasi, PT Bara Alam Utama, sebesar 60,33% (Rp142,06 miliar) guna menurunkan liabilitas. Sementara sisanya dialokasikan masing-masing sebesar 25,02% (Rp58,91 miliar) untuk kebutuhan modal kerja operasional dan 14,66% (Rp34,52 miliar) untuk belanja modal investasi aset tetap.
Untuk mengesahkan seluruh agenda strategis tersebut, Direksi Perseroan dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Jakarta Pusat. Selain membahas agenda studi kelayakan KBLI dan perubahan penggunaan dana, RUPSLB juga akan meminta persetujuan perubahan alamat kantor pusat serta penetapan perubahan susunan pengurus Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri salah satu direktur. (end)
Langkah ekspansi dan penyesuaian ini diambil seiring pesatnya pertumbuhan industri sistem pembayaran digital di Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, volume transaksi pembayaran digital pada Juli 2026 mencapai 5,5 miliar transaksi, tumbuh 28,69% secara tahunan (year-on-year).
Pertumbuhan pesat pada transaksi QRIS dan perluasan jaringan merchant mendorong kebutuhan akan layanan pendukung ekosistem pembayaran yang lebih lengkap. Guna merespons peluang pasar tersebut, Perseroan memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dengan menyesuaikan enam KBLI lama dan menghapus satu kegiatan usaha yang tidak lagi memberikan kontribusi pendapatan.
Penghapusan kegiatan usaha portal web (KBLI 63122) tersebut dipastikan tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan. Di saat yang sama, Cashlez menambahkan tiga lini kegiatan usaha baru untuk memperkuat portofolio layanannya. Tiga lini baru tersebut mencakup penyewaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) melalui KBLI 77394, jasa reparasi dan pemeliharaan perangkat melalui KBLI 95101, serta layanan penunjang jasa keuangan (Cash Advance) melalui KBLI 66199.
Seluruh penambahan usaha ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para merchant yang mayoritas merupakan pelaku UMKM. Berdasarkan Laporan Studi Kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan, rencana perubahan usaha dengan nilai investasi Rp34,51 miliar ini dinyatakan layak. Penilaian tersebut mencakup kriteria kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, hingga analisis keuangan.
Pengembangan usaha baru ini juga diproyeksikan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan dan ekuitas Perseroan di masa mendatang. Selain diversifikasi usaha, Perseroan merombak alokasi dana hasil PMHMETD I untuk mengoptimalkan struktur permodalan.
Porsi terbesar dialokasikan untuk pelunasan utang kepada pihak berelasi, PT Bara Alam Utama, sebesar 60,33% (Rp142,06 miliar) guna menurunkan liabilitas. Sementara sisanya dialokasikan masing-masing sebesar 25,02% (Rp58,91 miliar) untuk kebutuhan modal kerja operasional dan 14,66% (Rp34,52 miliar) untuk belanja modal investasi aset tetap.
Untuk mengesahkan seluruh agenda strategis tersebut, Direksi Perseroan dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Jakarta Pusat. Selain membahas agenda studi kelayakan KBLI dan perubahan penggunaan dana, RUPSLB juga akan meminta persetujuan perubahan alamat kantor pusat serta penetapan perubahan susunan pengurus Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri salah satu direktur. (end)

