Kembali
GELAR RIGHTS ISSUE, BUKIT ULUWATU (BUVA) INCAR DANA RP1,5 TRILIUN
Emiten pengembang properti dan perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), resmi menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak 6.154.263.660 saham baru atau sekitar 20,00% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Berdasarkan keterbukaan prospektus perusahaan, saham baru bertipe saham biasa tersebut ditawarkan dengan nilai nominal Rp50 per saham dan Harga Pelaksanaan sebesar Rp250 per saham.
Melalui PMHMETD II ini, BUVA berpotensi meraup dana segar mencapai Rp1.538.565.915.000 (Rp1,53 triliun). Rasio penetapan rights issue ditetapkan 4:1, di mana setiap pemegang 4 saham lama yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham per 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD. Pemegang saham yang memilih tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) maksimum sebesar 20,00%.
PT Nusantara Utama Investama (NUI) selaku pemegang saham utama pengendali dengan kepemilikan 61,07% menyatakan mendukung penuh aksi korporasi ini. NUI berkomitmen melaksanakan sebagian haknya sebanyak 3.474.507.943 HMETD dan mengalihkan sisa 284.000.000 HMETD kepada PT Tata Tirta Datun (TTD), sementara empat pihak lainnya siap bertindak sebagai Pembeli Siaga jika terdapat sisa saham.
Manajemen BUVA mengungkapkan bahwa alokasi penggunaan dana bersih hasil PMHMETD II ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi bisnis. Sebesar Rp426,33 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal di PT Bukit Bali Permai (BBP) guna pengambilalihan PT Royal Uluwatu Residence (RUR) serta pengembangan proyek West Resort di Uluwatu, Bali. Selain itu, perseroan mengalokasikan Rp390,33 miliar ke PT Bukit Permai Properti (BKPP) untuk pembangunan infrastruktur kawasan Uluwatu Estate. Dana sebesar Rp417,80 miliar disiapkan khusus untuk pembayaran dipercepat seluruh pokok utang perseroan kepada Bank Mandiri.
Guna memperkuat daya tarik destinasi, perseroan mengalokasikan masing-masing Rp150 miliar untuk renovasi menyeluruh fasilitas Alila Ubud serta belanja modal infrastruktur proyek Pembangunan Bintan Land melalui PT Bukit Lagoi Villa (BLV). Seluruh HMETD ini dijadwalkan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Oktober 2026, dengan masa perdagangan dan pelaksanaan hingga 30 Oktober 2026. (end)
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak 6.154.263.660 saham baru atau sekitar 20,00% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Berdasarkan keterbukaan prospektus perusahaan, saham baru bertipe saham biasa tersebut ditawarkan dengan nilai nominal Rp50 per saham dan Harga Pelaksanaan sebesar Rp250 per saham.
Melalui PMHMETD II ini, BUVA berpotensi meraup dana segar mencapai Rp1.538.565.915.000 (Rp1,53 triliun). Rasio penetapan rights issue ditetapkan 4:1, di mana setiap pemegang 4 saham lama yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham per 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD. Pemegang saham yang memilih tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) maksimum sebesar 20,00%.
PT Nusantara Utama Investama (NUI) selaku pemegang saham utama pengendali dengan kepemilikan 61,07% menyatakan mendukung penuh aksi korporasi ini. NUI berkomitmen melaksanakan sebagian haknya sebanyak 3.474.507.943 HMETD dan mengalihkan sisa 284.000.000 HMETD kepada PT Tata Tirta Datun (TTD), sementara empat pihak lainnya siap bertindak sebagai Pembeli Siaga jika terdapat sisa saham.
Manajemen BUVA mengungkapkan bahwa alokasi penggunaan dana bersih hasil PMHMETD II ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi bisnis. Sebesar Rp426,33 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal di PT Bukit Bali Permai (BBP) guna pengambilalihan PT Royal Uluwatu Residence (RUR) serta pengembangan proyek West Resort di Uluwatu, Bali. Selain itu, perseroan mengalokasikan Rp390,33 miliar ke PT Bukit Permai Properti (BKPP) untuk pembangunan infrastruktur kawasan Uluwatu Estate. Dana sebesar Rp417,80 miliar disiapkan khusus untuk pembayaran dipercepat seluruh pokok utang perseroan kepada Bank Mandiri.
Guna memperkuat daya tarik destinasi, perseroan mengalokasikan masing-masing Rp150 miliar untuk renovasi menyeluruh fasilitas Alila Ubud serta belanja modal infrastruktur proyek Pembangunan Bintan Land melalui PT Bukit Lagoi Villa (BLV). Seluruh HMETD ini dijadwalkan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Oktober 2026, dengan masa perdagangan dan pelaksanaan hingga 30 Oktober 2026. (end)

