Kembali
PERJANJIAN ICA CEPA BERPELUANG BUKA KERAN EKSPOR UMKM RI KE KANADA
Institut Kadin Indonesia menilai perjanjian perdagangan Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM Indonesia untuk memperluas ekspor ke pasar Kanada.
Ketua Komite Bilateral Kadin Indonesia-Kanada Millie Lukito mengatakan peluang penetrasi produk Indonesia ke pasar Kanada masih terbuka lebar. Hal ini sejalan dengan nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada Januari-Agustus 2026 yang mencapai sekitar 3,5 miliar dolar AS, tumbuh 15,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dari Januari hingga Agustus tahun ini, perdagangan Indonesia-Kanada telah mencapai sekitar 3,5 miliar dolar AS, tumbuh sebesar 15,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jadi, kita tentu tidak memulai dari nol," kata Millie dalam webinar Institut Kadin Indonesia bersama APF Kanada yang diikuti di Jakarta, Selasa.
Meskipun pertumbuhan perdagangan Indonesia-Kanada terlihat baik, Millie mengatakan pada periode yang sama, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sekitar 1,1 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari Kanada mencapai sekitar 2,4 miliar dolar AS.
Millie menilai tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memastikan pelaku usaha mengetahui keberadaan perjanjian perdagangan, tetapi menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi peluang bisnis yang konkret.
Dia mencontohkan, pelaku usaha khususnya UMKM membutuhkan informasi yang lebih teknis dan aplikatif, mulai dari peluang produk di pasar Kanada, kode HS, standar dan sertifikasi yang diperlukan, hingga akses kepada pembeli maupun distributor.
"Kita juga memiliki banyak UKM Indonesia yang mapan dengan produk dan kemampuan produk yang unggul. Tetapi mereka belum memiliki jaringan, pengetahuan pasar, dan infrastruktur untuk memasuki pasar Kanada. Di sinilah saya percaya ICA CEPA dapat membuat perbedaan nyata," kata Millie. (end/ant)
Ketua Komite Bilateral Kadin Indonesia-Kanada Millie Lukito mengatakan peluang penetrasi produk Indonesia ke pasar Kanada masih terbuka lebar. Hal ini sejalan dengan nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada Januari-Agustus 2026 yang mencapai sekitar 3,5 miliar dolar AS, tumbuh 15,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dari Januari hingga Agustus tahun ini, perdagangan Indonesia-Kanada telah mencapai sekitar 3,5 miliar dolar AS, tumbuh sebesar 15,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jadi, kita tentu tidak memulai dari nol," kata Millie dalam webinar Institut Kadin Indonesia bersama APF Kanada yang diikuti di Jakarta, Selasa.
Meskipun pertumbuhan perdagangan Indonesia-Kanada terlihat baik, Millie mengatakan pada periode yang sama, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sekitar 1,1 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari Kanada mencapai sekitar 2,4 miliar dolar AS.
Millie menilai tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memastikan pelaku usaha mengetahui keberadaan perjanjian perdagangan, tetapi menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi peluang bisnis yang konkret.
Dia mencontohkan, pelaku usaha khususnya UMKM membutuhkan informasi yang lebih teknis dan aplikatif, mulai dari peluang produk di pasar Kanada, kode HS, standar dan sertifikasi yang diperlukan, hingga akses kepada pembeli maupun distributor.
"Kita juga memiliki banyak UKM Indonesia yang mapan dengan produk dan kemampuan produk yang unggul. Tetapi mereka belum memiliki jaringan, pengetahuan pasar, dan infrastruktur untuk memasuki pasar Kanada. Di sinilah saya percaya ICA CEPA dapat membuat perbedaan nyata," kata Millie. (end/ant)

