Kembali
FTSE RUSSEL PERTAHANKAN STATUS PASAR INDONESIA
FTSE Russell menyatakan bahwa status pasar *Secondary Emerging* Indonesia tidak berubah sementara pihaknya terus memantau reformasi integritas pasar modal negara tersebut, sebagaimana tercantum dalam pengumuman klasifikasi negara untuk instrumen pendapatan tetap (*fixed-income*) bulan September.
Pada hari Rabu (7 Oktober), FTSE menyatakan sedang mengevaluasi efektivitas reformasi yang baru saja diterapkan setelah sebelumnya menunda perubahan indeks tertentu untuk Indonesia pada tinjauan bulan Maret, Juni, dan September serta akan memberikan informasi terkini menjelang tinjauan bulan Desember.
Langkah peninjauan ini dilakukan menyusul kekhawatiran yang disampaikan oleh penyedia indeks global terkait transparansi dan kelayakan investasi pasar modal Indonesia, yang mencatatkan kinerja terburuk di antara negara-negara sejenis di kawasan Asia yang sedang berkembang (*Emerging Asia*).
Berdasarkan pengumuman tersebut, Indonesia telah menerapkan berbagai reformasi, termasuk peningkatan transparansi bagi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum *free float*, serta peningkatan perangkat pengawasan pasar.
FTSE menyatakan akan terus memantau penerapan dan efektivitas langkah-langkah tersebut serta berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk menghimpun masukan.
Penyedia indeks tersebut juga menyatakan terus memantau persyaratan pendanaan penyelesaian transaksi di Korea Selatan seiring langkah otoritas setempat menerapkan reformasi yang bertujuan meningkatkan likuiditas penyelesaian dan mengurangi tekanan pendanaan terkait pembayaran bertahap dalam proses penyelesaian transaksi. (end/Reuters)
Pada hari Rabu (7 Oktober), FTSE menyatakan sedang mengevaluasi efektivitas reformasi yang baru saja diterapkan setelah sebelumnya menunda perubahan indeks tertentu untuk Indonesia pada tinjauan bulan Maret, Juni, dan September serta akan memberikan informasi terkini menjelang tinjauan bulan Desember.
Langkah peninjauan ini dilakukan menyusul kekhawatiran yang disampaikan oleh penyedia indeks global terkait transparansi dan kelayakan investasi pasar modal Indonesia, yang mencatatkan kinerja terburuk di antara negara-negara sejenis di kawasan Asia yang sedang berkembang (*Emerging Asia*).
Berdasarkan pengumuman tersebut, Indonesia telah menerapkan berbagai reformasi, termasuk peningkatan transparansi bagi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan minimum *free float*, serta peningkatan perangkat pengawasan pasar.
FTSE menyatakan akan terus memantau penerapan dan efektivitas langkah-langkah tersebut serta berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk menghimpun masukan.
Penyedia indeks tersebut juga menyatakan terus memantau persyaratan pendanaan penyelesaian transaksi di Korea Selatan seiring langkah otoritas setempat menerapkan reformasi yang bertujuan meningkatkan likuiditas penyelesaian dan mengurangi tekanan pendanaan terkait pembayaran bertahap dalam proses penyelesaian transaksi. (end/Reuters)

