Kembali
ARKORA HYDRO DIRIKAN ANAK USAHA BARU
PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) mendirikan perusahaan baru bernama PT Arkora Mentari Nusantara (AMN) pada 7 Oktober 2026. Pendirian anak usaha tersebut dilakukan melalui PT Arkora Tenaga Matahari (ATM), entitas anak ARKO yang dimiliki secara langsung sebesar 99%.
Corporate Secretary PT Arkora Hydro Tbk, Ricky Hartono, dalam keterbukaan informasi tertanggal 8 Oktober 2026, menyampaikan bahwa pendirian PT AMN didasarkan pada Akta Pendirian Nomor 27 tanggal 7 Oktober 2026 yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat. Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0081090.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 7 Oktober 2026.
Dokumen akta pendirian tersebut diterima oleh perseroan pada 8 Oktober 2026. Adapun modal PT AMN terbagi menjadi 2.500 lembar saham dengan nilai total Rp2,5 miliar.
Dalam komposisi pemegang sahamnya, PT ATM memiliki 2.499 lembar saham senilai Rp2,499 miliar atau setara dengan 99,96%. Sementara itu, Aldo Artoko memiliki satu lembar saham senilai Rp1 juta atau sebesar 0,04%. Melalui kepemilikan PT ATM tersebut, ARKO secara tidak langsung memiliki kepentingan kepemilikan sebesar 99% di PT AMN.
Manajemen menyatakan bahwa pendirian anak usaha baru ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha perseroan pada masa mendatang, termasuk mengantisipasi potensi penambahan proyek-proyek baru yang akan dijalankan perusahaan.
Perseroan juga menyebutkan bahwa pendirian PT AMN membawa dampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha ARKO. (end)
Corporate Secretary PT Arkora Hydro Tbk, Ricky Hartono, dalam keterbukaan informasi tertanggal 8 Oktober 2026, menyampaikan bahwa pendirian PT AMN didasarkan pada Akta Pendirian Nomor 27 tanggal 7 Oktober 2026 yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat. Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0081090.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 7 Oktober 2026.
Dokumen akta pendirian tersebut diterima oleh perseroan pada 8 Oktober 2026. Adapun modal PT AMN terbagi menjadi 2.500 lembar saham dengan nilai total Rp2,5 miliar.
Dalam komposisi pemegang sahamnya, PT ATM memiliki 2.499 lembar saham senilai Rp2,499 miliar atau setara dengan 99,96%. Sementara itu, Aldo Artoko memiliki satu lembar saham senilai Rp1 juta atau sebesar 0,04%. Melalui kepemilikan PT ATM tersebut, ARKO secara tidak langsung memiliki kepentingan kepemilikan sebesar 99% di PT AMN.
Manajemen menyatakan bahwa pendirian anak usaha baru ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha perseroan pada masa mendatang, termasuk mengantisipasi potensi penambahan proyek-proyek baru yang akan dijalankan perusahaan.
Perseroan juga menyebutkan bahwa pendirian PT AMN membawa dampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha ARKO. (end)

