Kembali
WSKT UNGKAP PERUBAHAN PENGENDALI DI WASKITA WADO ENERGI
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengungkapkan rencana perubahan pengendali pada anak usaha PT Waskita Wado Energi (WWE) melalui peningkatan modal ditempatkan dan disetor serta pembelian saham oleh investor PT EDT. Transaksi tersebut melibatkan penerbitan 14.111 saham baru senilai Rp14,111 miliar yang seluruhnya akan diambil bagian oleh investor, serta pembelian satu saham milik Koperasi Waskita senilai Rp1 juta.
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyampaikan informasi tersebut melalui laporan informasi atau fakta material Nomor 1084/WK/SEKPER/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Laporan itu menjelaskan bahwa Waskita Karya Infrastruktur (WKI), anak usaha Waskita Karya, bersama Koperasi Waskita telah menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham WWE Nomor 57 pada 8 Oktober 2026. Akta tersebut dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Waskita Karya menjelaskan bahwa modal dasar WWE disetujui meningkat dari Rp56,44 miliar menjadi Rp100 miliar. Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor meningkat dari Rp14,11 miliar menjadi Rp28,221 miliar melalui penerbitan 14.111 saham baru senilai Rp14,111 miliar yang seluruhnya diambil bagian oleh PT EDT.
Selain mengambil bagian dalam penerbitan saham baru, PT EDT juga akan membeli satu saham milik Koperasi Waskita senilai Rp1 juta. Setelah transaksi memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia, susunan pemegang saham WWE direncanakan berubah menjadi PT EDT sebanyak 14.112 saham senilai Rp14,112 miliar dan WKI sebanyak 14.109 saham senilai Rp14,109 miliar.
Dengan susunan tersebut, PT EDT akan memegang sekitar 50,005% saham WWE, sedangkan WKI memiliki sekitar 49,995%. Dengan demikian, transaksi ini akan mengakibatkan perubahan pengendalian atas WWE setelah memperoleh persetujuan yang dipersyaratkan.
Manajemen Waskita Karya berharap transaksi yang mengakibatkan perubahan pengendalian tersebut dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan nilai bagi perseroan maupun anak usahanya. (end)
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyampaikan informasi tersebut melalui laporan informasi atau fakta material Nomor 1084/WK/SEKPER/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Laporan itu menjelaskan bahwa Waskita Karya Infrastruktur (WKI), anak usaha Waskita Karya, bersama Koperasi Waskita telah menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham WWE Nomor 57 pada 8 Oktober 2026. Akta tersebut dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Waskita Karya menjelaskan bahwa modal dasar WWE disetujui meningkat dari Rp56,44 miliar menjadi Rp100 miliar. Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor meningkat dari Rp14,11 miliar menjadi Rp28,221 miliar melalui penerbitan 14.111 saham baru senilai Rp14,111 miliar yang seluruhnya diambil bagian oleh PT EDT.
Selain mengambil bagian dalam penerbitan saham baru, PT EDT juga akan membeli satu saham milik Koperasi Waskita senilai Rp1 juta. Setelah transaksi memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia, susunan pemegang saham WWE direncanakan berubah menjadi PT EDT sebanyak 14.112 saham senilai Rp14,112 miliar dan WKI sebanyak 14.109 saham senilai Rp14,109 miliar.
Dengan susunan tersebut, PT EDT akan memegang sekitar 50,005% saham WWE, sedangkan WKI memiliki sekitar 49,995%. Dengan demikian, transaksi ini akan mengakibatkan perubahan pengendalian atas WWE setelah memperoleh persetujuan yang dipersyaratkan.
Manajemen Waskita Karya berharap transaksi yang mengakibatkan perubahan pengendalian tersebut dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan nilai bagi perseroan maupun anak usahanya. (end)

