Kembali
ANAK USAHA ALAMTRI MINERALS RESMI CATAT OBLIGASI RP2 TRILIUN DI BEI
Anak perusahaan terkendali PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), yakni PT Maruwai Coal (MC), resmi mencatatkan Obligasi Maruwai Coal Tahun 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total jumlah pokok sebesar Rp2 triliun.
Corporate Secretary PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk, Mahardika Putranto, menyampaikan bahwa pencatatan fakta material tersebut dilakukan pada 12 Oktober 2026 sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
PT Maruwai Coal merupakan entitas anak yang dimiliki secara tidak langsung sebesar 99,99 persen oleh Perseroan. "Penerbitan obligasi ini dilakukan dalam dua seri. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp1,21 triliun (Rp1.219.765.000.000) dengan tingkat bunga tetap 8,00 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari kalender sejak Tanggal Emisi," ujar Mahardika dalam keterbukaan informasi tertulis.
Sementara itu, untuk Seri B diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp780,23 miliar (Rp780.235.000.000). Seri B ini menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persen per tahun dengan tenor selama 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Manajemen menjelaskan bahwa dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan oleh PT Maruwai Coal untuk mendukung pengembangan infrastruktur serta kegiatan operasionalnya.
Meski penerbitan obligasi ini meningkatkan kewajiban keuangan pada tingkat konsolidasian Perseroan, manajemen Alamtri Minerals menegaskan tidak memperkirakan adanya dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Lebih lanjut, penerbitan obligasi oleh anak usaha tersebut dipastikan bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan. Nilai transaksi tercatat kurang dari 20 persen dari total ekuitas Perseroan yang mencapai AS$1,71 miliar (AS$1.717.411.000) per 30 Juni 2026. Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan. (end)
Corporate Secretary PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk, Mahardika Putranto, menyampaikan bahwa pencatatan fakta material tersebut dilakukan pada 12 Oktober 2026 sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
PT Maruwai Coal merupakan entitas anak yang dimiliki secara tidak langsung sebesar 99,99 persen oleh Perseroan. "Penerbitan obligasi ini dilakukan dalam dua seri. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp1,21 triliun (Rp1.219.765.000.000) dengan tingkat bunga tetap 8,00 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari kalender sejak Tanggal Emisi," ujar Mahardika dalam keterbukaan informasi tertulis.
Sementara itu, untuk Seri B diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp780,23 miliar (Rp780.235.000.000). Seri B ini menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persen per tahun dengan tenor selama 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Manajemen menjelaskan bahwa dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan oleh PT Maruwai Coal untuk mendukung pengembangan infrastruktur serta kegiatan operasionalnya.
Meski penerbitan obligasi ini meningkatkan kewajiban keuangan pada tingkat konsolidasian Perseroan, manajemen Alamtri Minerals menegaskan tidak memperkirakan adanya dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Lebih lanjut, penerbitan obligasi oleh anak usaha tersebut dipastikan bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan. Nilai transaksi tercatat kurang dari 20 persen dari total ekuitas Perseroan yang mencapai AS$1,71 miliar (AS$1.717.411.000) per 30 Juni 2026. Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan. (end)

