Kembali
DAAZ BIDIK DANA RP500 MILIAR LEWAT PENAWARAN SUKUK WAKALAH
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) resmi mengambil langkah strategis di sektor pasar modal syariah dengan menerbitkan instrumen penawaran umum bertajuk Sukuk Wakalah Daaz Bara Lestari I Tahun 2026.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan membidik total Dana Modal Investasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah).
Dari total target himpunan dana tersebut, sebesar Rp129.000.000.000 dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terbagi ke dalam dua seri instrumen. Sukuk Wakalah Seri A ditawarkan senilai Rp69.000.000.000 dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak Tanggal Emisi serta target pendapatan imbal hasil ekuivalen 9,00% per tahun.
Sementara itu, Sukuk Wakalah Seri B ditawarkan senilai Rp60.000.000.000 berjangka waktu 3 tahun dengan target imbal hasil ekuivalen 10,25% per tahun. Adapun sisa dari Dana Modal Investasi sebanyak-banyaknya Rp371.000.000.000 dijamin dengan skema kesanggupan terbaik (best effort). Imbal hasil sukuk ini akan dibayarkan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Berdasarkan prospektus perseroan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan disalurkan sebagai pembiayaan kepada anak usaha perseroan, yakni PT Indo Lautan Energi (ILE), selambat-lambatnya pada 31 Desember 2026.
Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh ILE sebagai modal kerja untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar guna mendukung proyeksi volume perdagangan perseroan.
Dalam rangka penerbitan instrumen ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah menyematkan peringkat idA(sy) (Single A Syariah) kepada Sukuk Wakalah Daaz Bara Lestari I Tahun 2026. Selain itu, struktur penerbitan juga telah mengantongi pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah dan dirancang berdasarkan Akad Wakalah bi al Istitsmar serta Akad Musyarakah.
Masa Penawaran Umum Sukuk Wakalah ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 hingga 7 Oktober 2026, dengan tanggal penjatahan pada 8 Oktober 2026, serta pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Oktober 2026. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek adalah PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat. (end)
Dalam aksi korporasi ini, perseroan membidik total Dana Modal Investasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah).
Dari total target himpunan dana tersebut, sebesar Rp129.000.000.000 dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terbagi ke dalam dua seri instrumen. Sukuk Wakalah Seri A ditawarkan senilai Rp69.000.000.000 dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak Tanggal Emisi serta target pendapatan imbal hasil ekuivalen 9,00% per tahun.
Sementara itu, Sukuk Wakalah Seri B ditawarkan senilai Rp60.000.000.000 berjangka waktu 3 tahun dengan target imbal hasil ekuivalen 10,25% per tahun. Adapun sisa dari Dana Modal Investasi sebanyak-banyaknya Rp371.000.000.000 dijamin dengan skema kesanggupan terbaik (best effort). Imbal hasil sukuk ini akan dibayarkan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Berdasarkan prospektus perseroan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan disalurkan sebagai pembiayaan kepada anak usaha perseroan, yakni PT Indo Lautan Energi (ILE), selambat-lambatnya pada 31 Desember 2026.
Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh ILE sebagai modal kerja untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar guna mendukung proyeksi volume perdagangan perseroan.
Dalam rangka penerbitan instrumen ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah menyematkan peringkat idA(sy) (Single A Syariah) kepada Sukuk Wakalah Daaz Bara Lestari I Tahun 2026. Selain itu, struktur penerbitan juga telah mengantongi pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah dan dirancang berdasarkan Akad Wakalah bi al Istitsmar serta Akad Musyarakah.
Masa Penawaran Umum Sukuk Wakalah ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 hingga 7 Oktober 2026, dengan tanggal penjatahan pada 8 Oktober 2026, serta pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Oktober 2026. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek adalah PT Henan Putihrai Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat. (end)

