Kembali
JASINDO PERKUAT PERAN SEBAGAI MITRA PENGELOLAAN RISIKO ASET NEGARA
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Asuransi Jasindo sebagai bagian dari Holding IFG dan Danantara Indonesia memperkuat perannya sebagai mitra pengelolaan risiko negara (risk management partner) dalam memberikan perlindungan Barang Milik Negara (BMN) melalui pendekatan berbasis risiko. Peran tersebut salah satunya diwujudkan melalui posisi Asuransi Jasindo sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN), yang mendukung perlindungan aset negara secara bertahap, terukur, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pendekatan ini menjadi semakin relevan di tengah masih luasnya kebutuhan perlindungan terhadap aset negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan baru sekitar 20% BMN yang mendapatkan perlindungan asuransi, khususnya melalui KABMN. Namun demikian, melihat bahwa perluasan perlindungan BMN tidak hanya berkaitan dengan kapasitas industri asuransi, tetapi juga kesiapan data aset, penetapan prioritas, ketersediaan anggaran, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga.
Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, mengatakan pengelolaan risiko negara, khususnya terhadap aset yang memiliki nilai dan fungsi strategis, membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap risiko melalui pendekatan risk management yang tidak hanya berorientasi pada pengalihan risiko melalui asuransi.
"Sebagai Ketua KABMN, kami melihat perlindungan BMN perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan risiko aset negara. Artinya, perlindungan tidak hanya ditentukan dari berapa banyak aset yang diasuransikan, tetapi berdasarkan karakteristik, nilai, tingkat risiko, serta dampaknya terhadap keberlangsungan fungsi aset, termasuk pelayanan publik," ujar Ocke.
Menurut Ocke, pendekatan itu memungkinkan pengelolaan risiko dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari identifikasi dan penilaian risiko, mitigasi, perlindungan melalui asuransi, hingga pemulihan ketika risiko terjadi. Dengan demikian, asuransi dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan risiko yang lebih luas, sekaligus memperkuat peran Asuransi Jasindo dan KABMN sebagai risk management partner bagi pemerintah.
Implementasi pendekatan tersebut telah terlihat dalam program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan skema Pooling Fund Bencana (PFB), yang didukung oleh aplikasi SIMBA sebagai inovasi Asuransi Jasindo dalam pengelolaan perlindungan aset negara. Pada 2026, program tersebut telah memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun, mencakup antara lain bangunan pendidikan, fasilitas kesehatan, serta bangunan perkantoran pemerintah.
Manfaat perlindungan tersebut juga tercermin dari pembayaran klaim oleh Asuransi Jasindo bersama KABMN atas aset Kementerian Agama yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2025. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari implementasi skema ABMN-PFB sekaligus mendukung percepatan pemulihan aset yang terdampak bencana.
"Ketika terjadi risiko, yang perlu dijaga bukan hanya nilai asetnya, tetapi juga kemampuan untuk kembali menjalankan fungsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan risiko dan mekanisme transfer risiko melalui asuransi memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan publik," ujar Ocke.
Menurutnya, penguatan perlindungan BMN perlu dilakukan secara prudent dengan memperhatikan kesiapan kapasitas keuangan dan dukungan reasuransi, pemetaan risiko yang memadai, serta proses underwriting yang sesuai dengan profil masing-masing aset. Perluasan perlindungan juga tidak dapat dilakukan oleh industri asuransi secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, kementerian/lembaga, industri asuransi dan reasuransi, serta regulator.
"Dari sisi industri, kami siap mendukung penguatan perlindungan BMN dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penguatan kapasitas konsorsium, pemetaan risiko, serta proses risk management partnership menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan," kata Ocke.
Ke depan, Asuransi Jasindo bersama KABMN akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong pengelolaan risiko BMN yang semakin terukur. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko yang melibatkan kementerian dan lembaga, serta keberlanjutan pembiayaan perlindungan aset.
Bagi Asuransi Jasindo, penguatan perlindungan BMN merupakan bagian dari kontribusi industri asuransi dalam membangun ketahanan aset negara, sekaligus memastikan aset yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat tetap dapat menjalankan perannya ketika menghadapi berbagai risiko.
"Kami ingin memastikan setiap perlindungan yang diberikan memberikan manfaat yang nyata. Bukan hanya ketika risiko terjadi, tetapi juga dalam membantu pemerintah menjaga keberlangsungan aset dan pelayanan publik dalam jangka panjang," tutup Ocke. (end)
Pendekatan ini menjadi semakin relevan di tengah masih luasnya kebutuhan perlindungan terhadap aset negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan baru sekitar 20% BMN yang mendapatkan perlindungan asuransi, khususnya melalui KABMN. Namun demikian, melihat bahwa perluasan perlindungan BMN tidak hanya berkaitan dengan kapasitas industri asuransi, tetapi juga kesiapan data aset, penetapan prioritas, ketersediaan anggaran, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga.
Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, mengatakan pengelolaan risiko negara, khususnya terhadap aset yang memiliki nilai dan fungsi strategis, membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap risiko melalui pendekatan risk management yang tidak hanya berorientasi pada pengalihan risiko melalui asuransi.
"Sebagai Ketua KABMN, kami melihat perlindungan BMN perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan risiko aset negara. Artinya, perlindungan tidak hanya ditentukan dari berapa banyak aset yang diasuransikan, tetapi berdasarkan karakteristik, nilai, tingkat risiko, serta dampaknya terhadap keberlangsungan fungsi aset, termasuk pelayanan publik," ujar Ocke.
Menurut Ocke, pendekatan itu memungkinkan pengelolaan risiko dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari identifikasi dan penilaian risiko, mitigasi, perlindungan melalui asuransi, hingga pemulihan ketika risiko terjadi. Dengan demikian, asuransi dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan risiko yang lebih luas, sekaligus memperkuat peran Asuransi Jasindo dan KABMN sebagai risk management partner bagi pemerintah.
Implementasi pendekatan tersebut telah terlihat dalam program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan skema Pooling Fund Bencana (PFB), yang didukung oleh aplikasi SIMBA sebagai inovasi Asuransi Jasindo dalam pengelolaan perlindungan aset negara. Pada 2026, program tersebut telah memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun, mencakup antara lain bangunan pendidikan, fasilitas kesehatan, serta bangunan perkantoran pemerintah.
Manfaat perlindungan tersebut juga tercermin dari pembayaran klaim oleh Asuransi Jasindo bersama KABMN atas aset Kementerian Agama yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2025. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari implementasi skema ABMN-PFB sekaligus mendukung percepatan pemulihan aset yang terdampak bencana.
"Ketika terjadi risiko, yang perlu dijaga bukan hanya nilai asetnya, tetapi juga kemampuan untuk kembali menjalankan fungsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan risiko dan mekanisme transfer risiko melalui asuransi memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan publik," ujar Ocke.
Menurutnya, penguatan perlindungan BMN perlu dilakukan secara prudent dengan memperhatikan kesiapan kapasitas keuangan dan dukungan reasuransi, pemetaan risiko yang memadai, serta proses underwriting yang sesuai dengan profil masing-masing aset. Perluasan perlindungan juga tidak dapat dilakukan oleh industri asuransi secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, kementerian/lembaga, industri asuransi dan reasuransi, serta regulator.
"Dari sisi industri, kami siap mendukung penguatan perlindungan BMN dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penguatan kapasitas konsorsium, pemetaan risiko, serta proses risk management partnership menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan," kata Ocke.
Ke depan, Asuransi Jasindo bersama KABMN akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong pengelolaan risiko BMN yang semakin terukur. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko yang melibatkan kementerian dan lembaga, serta keberlanjutan pembiayaan perlindungan aset.
Bagi Asuransi Jasindo, penguatan perlindungan BMN merupakan bagian dari kontribusi industri asuransi dalam membangun ketahanan aset negara, sekaligus memastikan aset yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat tetap dapat menjalankan perannya ketika menghadapi berbagai risiko.
"Kami ingin memastikan setiap perlindungan yang diberikan memberikan manfaat yang nyata. Bukan hanya ketika risiko terjadi, tetapi juga dalam membantu pemerintah menjaga keberlangsungan aset dan pelayanan publik dalam jangka panjang," tutup Ocke. (end)

