Kembali
IMPACK PRATAMA BAGI DIVIDEN INTERIM Rp273,43 MILIAR
PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memutuskan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp5 per saham. Total dividen interim yang akan dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp273.426.395.500 atau sekitar Rp273,43 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Oktober 2026, keputusan pembagian dividen interim tersebut telah disetujui Dewan Komisaris pada 12 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui keputusan Direksi pada 13 Oktober 2026.
Dividen interim tersebut berasal dari tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Perseroan menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 21 Oktober 2026, sedangkan di pasar tunai pada 23 Oktober 2026.
Adapun tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 22 Oktober 2026, sementara di pasar tunai pada 26 Oktober 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date ditetapkan pada 23 Oktober 2026. Selanjutnya, pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.
Perseroan menyampaikan bahwa pemegang saham yang berhak menerima dividen interim adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada tanggal pencatatan yang telah ditentukan. (end)
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Oktober 2026, keputusan pembagian dividen interim tersebut telah disetujui Dewan Komisaris pada 12 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui keputusan Direksi pada 13 Oktober 2026.
Dividen interim tersebut berasal dari tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Perseroan menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 21 Oktober 2026, sedangkan di pasar tunai pada 23 Oktober 2026.
Adapun tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 22 Oktober 2026, sementara di pasar tunai pada 26 Oktober 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date ditetapkan pada 23 Oktober 2026. Selanjutnya, pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.
Perseroan menyampaikan bahwa pemegang saham yang berhak menerima dividen interim adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada tanggal pencatatan yang telah ditentukan. (end)

