Kembali
AAUI KEMBANGKAN ASURANSI TANI BERBASIS PARAMETER CUACA EKSTREM
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengembangkan asuransi pertanian skema parametrik yang berbasis cuaca ekstrem sebagai indikator terjadinya potensi gagal panen.
"Saat ini sedang terus kami galakkan. Bali menjadi salah satu daerah tujuan utama pengembangan skema ini" kata Ketua Umum AAUI Budi Herawan di sela-sela Indonesia Rendezvous 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan asuransi pertanian berbasis parametrik sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan finansial bagi para petani dari risiko iklim dan gagal panen.
Budi menambahkan skema asuransi tani parametrik berbeda dengan skema asuransi konvensional.
Adapun skema parametrik menetapkan ambang batas parameter iklim atau cuaca sebagai dasar kompensasi.
Apabila terjadi kondisi cuaca ekstrem yang berdampak signifikan hingga petani tidak dapat melakukan panen, kata dia, maka klaim asuransi dapat diproses berdasarkan basis perhitungan parameter yang telah disepakati sejak awal.
Budi mengungkapkan skema asuransi tani tersebut digaungkan di forum industri asuransi dan reasuransi, Indonesia Rendezvous 2026 yang kini menginjak tonggak sejarah tiga dekade.
Di forum itu mempertemukan pelaku industri, regulator, reasuradur, dan mitra ekosistem global dari 22 negara di dunia yang membangun kolaborasi demi ketahanan industri asuransi masa depan.
Sementara itu, pemerintah mendorong Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) guna memberikan perlindungan kepada petani ketika terjadi kerusakan tanaman akibat risiko yang dijamin dalam program.
Melalui AUTP, petani memperoleh bantuan pembayaran sebagian besar premi asuransi.
Dari total premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, pemerintah menanggung 80 persen atau Rp144.000 atau petani hanya membayar premi swadaya sebesar Rp36.000 per hektare per musim tanam. (end/ant)
"Saat ini sedang terus kami galakkan. Bali menjadi salah satu daerah tujuan utama pengembangan skema ini" kata Ketua Umum AAUI Budi Herawan di sela-sela Indonesia Rendezvous 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan asuransi pertanian berbasis parametrik sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan finansial bagi para petani dari risiko iklim dan gagal panen.
Budi menambahkan skema asuransi tani parametrik berbeda dengan skema asuransi konvensional.
Adapun skema parametrik menetapkan ambang batas parameter iklim atau cuaca sebagai dasar kompensasi.
Apabila terjadi kondisi cuaca ekstrem yang berdampak signifikan hingga petani tidak dapat melakukan panen, kata dia, maka klaim asuransi dapat diproses berdasarkan basis perhitungan parameter yang telah disepakati sejak awal.
Budi mengungkapkan skema asuransi tani tersebut digaungkan di forum industri asuransi dan reasuransi, Indonesia Rendezvous 2026 yang kini menginjak tonggak sejarah tiga dekade.
Di forum itu mempertemukan pelaku industri, regulator, reasuradur, dan mitra ekosistem global dari 22 negara di dunia yang membangun kolaborasi demi ketahanan industri asuransi masa depan.
Sementara itu, pemerintah mendorong Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) guna memberikan perlindungan kepada petani ketika terjadi kerusakan tanaman akibat risiko yang dijamin dalam program.
Melalui AUTP, petani memperoleh bantuan pembayaran sebagian besar premi asuransi.
Dari total premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, pemerintah menanggung 80 persen atau Rp144.000 atau petani hanya membayar premi swadaya sebesar Rp36.000 per hektare per musim tanam. (end/ant)

