Kembali
BANK BJB SIAPKAN DANA RP75,6 MILIAR UNTUK PELUNASAN OBLIGASI JATUH TEMPO
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) menyatakan kesiapan penuh dalam melakukan pembayaran kewajiban finansial atas Obligasi Berkelanjutan I bank bjb Tahap III Tahun 2019 Seri C yang akan segera jatuh tempo.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Jakarta pada 25 September 2026, bank bjb telah menyediakan total dana sebesar Rp75.618.750.000. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk melunasi kewajiban pokok obligasi senilai Rp74.000.000.000 disertai pembayaran bunga sebesar Rp1.618.750.000 dengan tingkat kupon 8,75 persen. Obligasi Berkelanjutan I bank bjb Tahap III Tahun 2019 Seri C ini memiliki tanggal penerbitan 18 Oktober 2019 dan dijadwalkan jatuh tempo pada 18 Oktober 2026.
Direktur Keuangan bank bjb, Hana Dartiwan, menjelaskan bahwa penyediaan dana ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pasar modal. Langkah tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor: I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya poin IV.2.11 yang mewajibkan emiten menyampaikan laporan kesiapan dana pelunasan efek paling lambat 15 Hari Bursa sebelum jatuh tempo.
Berdasarkan posisi Laporan Keuangan Bulanan bank bjb per 31 Agustus 2026, ketersediaan dana pelunasan tersebut saat ini telah ditempatkan secara aman pada pos Penempatan Pada Bank Indonesia. Dengan alokasi dana yang siap ini, bank bjb menegaskan komitmennya dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan para pemegang obligasi serta pemangku kepentingan di pasar keuangan. (end)
Berdasarkan keterbukaan informasi di Jakarta pada 25 September 2026, bank bjb telah menyediakan total dana sebesar Rp75.618.750.000. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk melunasi kewajiban pokok obligasi senilai Rp74.000.000.000 disertai pembayaran bunga sebesar Rp1.618.750.000 dengan tingkat kupon 8,75 persen. Obligasi Berkelanjutan I bank bjb Tahap III Tahun 2019 Seri C ini memiliki tanggal penerbitan 18 Oktober 2019 dan dijadwalkan jatuh tempo pada 18 Oktober 2026.
Direktur Keuangan bank bjb, Hana Dartiwan, menjelaskan bahwa penyediaan dana ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pasar modal. Langkah tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor: I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya poin IV.2.11 yang mewajibkan emiten menyampaikan laporan kesiapan dana pelunasan efek paling lambat 15 Hari Bursa sebelum jatuh tempo.
Berdasarkan posisi Laporan Keuangan Bulanan bank bjb per 31 Agustus 2026, ketersediaan dana pelunasan tersebut saat ini telah ditempatkan secara aman pada pos Penempatan Pada Bank Indonesia. Dengan alokasi dana yang siap ini, bank bjb menegaskan komitmennya dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan para pemegang obligasi serta pemangku kepentingan di pasar keuangan. (end)

