Kembali
PERKUAT SINERGI GRUP, ADMF LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI DENGAN BANK DANAMON
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) melakukan transaksi afiliasi berupa penyewaan tanah dan bangunan milik induk usahanya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bernilai Rp617,76 juta (belum termasuk pajak). Transaksi ini dilakukan guna mendukung operasional kantor cabang Adira Finance di Kota Bandung.
Informasi tersebut disampaikan Manajemen Adira Finance melalui laporan resmi transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 19 Oktober 2026.
Penandatanganan perjanjian sewa-menyewa itu sendiri telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2026.
Sekretaris Perusahaan Adira Finance, Veronika Dyah Puspitaningrum, menjelaskan bahwa aset yang disewa berupa tanah seluas 2.409 meter persegi dan bangunan seluas 2.376 meter persegi yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Masa sewa berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 16 Oktober 2026 hingga 15 Oktober 2027.
"Transaksi afiliasi ini dilakukan dalam rangka sinergi, optimalisasi, dan efisiensi pemanfaatan aset Bank Danamon serta mendukung kebutuhan operasional bisnis Perseroan," ujar manajemen dalam ringkasan keterbukaan informasinya.
Manajemen memastikan bahwa transaksi penyewaan gedung ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Untuk diketahui, Adira Finance dan Bank Danamon memiliki hubungan afiliasi karena Bank Danamon merupakan pemegang saham utama sekaligus pengendali Adira Finance dengan kepemilikan saham sebesar 74,50%. Selain itu, kedua perusahaan publik tersebut berada di bawah pengendalian langsung grup jasa keuangan asal Jepang, MUFG Bank, Ltd. (end)
Informasi tersebut disampaikan Manajemen Adira Finance melalui laporan resmi transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 19 Oktober 2026.
Penandatanganan perjanjian sewa-menyewa itu sendiri telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2026.
Sekretaris Perusahaan Adira Finance, Veronika Dyah Puspitaningrum, menjelaskan bahwa aset yang disewa berupa tanah seluas 2.409 meter persegi dan bangunan seluas 2.376 meter persegi yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Masa sewa berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 16 Oktober 2026 hingga 15 Oktober 2027.
"Transaksi afiliasi ini dilakukan dalam rangka sinergi, optimalisasi, dan efisiensi pemanfaatan aset Bank Danamon serta mendukung kebutuhan operasional bisnis Perseroan," ujar manajemen dalam ringkasan keterbukaan informasinya.
Manajemen memastikan bahwa transaksi penyewaan gedung ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Untuk diketahui, Adira Finance dan Bank Danamon memiliki hubungan afiliasi karena Bank Danamon merupakan pemegang saham utama sekaligus pengendali Adira Finance dengan kepemilikan saham sebesar 74,50%. Selain itu, kedua perusahaan publik tersebut berada di bawah pengendalian langsung grup jasa keuangan asal Jepang, MUFG Bank, Ltd. (end)

