Kembali
MKNT SUNTIK MODAL KE RUM DAN CBS
PT Remitra Global International Tbk (MKNT) meningkatkan modal dua entitas anaknya, PT Radja Udang Malingping (RUM) dan PT Citra Baru Steel (CBS), dengan total dana sekitar Rp190 miliar. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, mendukung kebutuhan modal kerja, serta membiayai rencana investasi dan pengembangan usaha.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 20 Oktober 2026, peningkatan modal RUM sebesar Rp30 miliar dilakukan melalui penerbitan 30.000 saham baru dengan nilai nominal Rp1 juta per saham. Seluruh saham baru tersebut diambil bagian dan disetor tunai oleh MKNT.
Setelah peningkatan modal, modal ditempatkan dan disetor RUM naik dari Rp153 miliar menjadi Rp183 miliar, sedangkan modal dasarnya meningkat dari Rp153 miliar menjadi Rp732 miliar. MKNT kini memiliki 182.990 saham RUM, sementara 10 saham lainnya dimiliki Fanny Setiawan.
Sementara itu, peningkatan modal CBS mencapai Rp160,00 miliar, tepatnya Rp160.000.003.192. Dana tersebut berasal dari penerbitan 17.043.034 saham baru dengan nilai nominal Rp9.388 per saham yang seluruhnya diambil bagian dan disetor tunai oleh MKNT.
Dengan transaksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor CBS meningkat dari Rp469,4 miliar menjadi Rp629,40 miliar. Kepemilikan MKNT di CBS mencapai 67.043.033 saham, sedangkan satu saham lainnya dimiliki Tony Kasim.
Perseroan menyampaikan bahwa kedua peningkatan modal tersebut merupakan transaksi afiliasi. Namun, transaksi dikecualikan dari kewajiban pemenuhan prosedur transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 karena MKNT memiliki lebih dari 99% saham RUM dan CBS, dengan tetap memperhatikan kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, MKNT juga mengungkapkan perubahan kegiatan usaha RUM untuk menyesuaikan klasifikasi kegiatan usaha berdasarkan KBLI 2025 sekaligus mengakomodasi rencana pengembangan bisnis.
Perubahan itu mencakup penyesuaian klasifikasi usaha pembudidayaan ikan bersirip selain ikan hias dan biota air payau lainnya yang tidak dilindungi, serta penambahan kegiatan perusahaan induk dan konsultasi manajemen serta bisnis lainnya.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian proforma 2025, pendapatan bersih RUM tercatat sebesar Rp8,97 miliar, sedangkan pendapatan bersih konsolidasian MKNT mencapai Rp926,73 miliar. Dengan demikian, kontribusi pendapatan RUM terhadap pendapatan konsolidasian perseroan sebesar 0,97%.
MKNT menyatakan perubahan kegiatan usaha RUM diharapkan mendukung pengembangan bisnis dan memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan usaha serta kinerja keuangan konsolidasian perseroan.
Adapun peningkatan modal RUM dan CBS diharapkan memperkuat struktur permodalan kedua entitas, terutama untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan mendukung rencana investasi. Perseroan menegaskan bahwa kedua transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian MKNT atas RUM maupun CBS. (end)
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 20 Oktober 2026, peningkatan modal RUM sebesar Rp30 miliar dilakukan melalui penerbitan 30.000 saham baru dengan nilai nominal Rp1 juta per saham. Seluruh saham baru tersebut diambil bagian dan disetor tunai oleh MKNT.
Setelah peningkatan modal, modal ditempatkan dan disetor RUM naik dari Rp153 miliar menjadi Rp183 miliar, sedangkan modal dasarnya meningkat dari Rp153 miliar menjadi Rp732 miliar. MKNT kini memiliki 182.990 saham RUM, sementara 10 saham lainnya dimiliki Fanny Setiawan.
Sementara itu, peningkatan modal CBS mencapai Rp160,00 miliar, tepatnya Rp160.000.003.192. Dana tersebut berasal dari penerbitan 17.043.034 saham baru dengan nilai nominal Rp9.388 per saham yang seluruhnya diambil bagian dan disetor tunai oleh MKNT.
Dengan transaksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor CBS meningkat dari Rp469,4 miliar menjadi Rp629,40 miliar. Kepemilikan MKNT di CBS mencapai 67.043.033 saham, sedangkan satu saham lainnya dimiliki Tony Kasim.
Perseroan menyampaikan bahwa kedua peningkatan modal tersebut merupakan transaksi afiliasi. Namun, transaksi dikecualikan dari kewajiban pemenuhan prosedur transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 karena MKNT memiliki lebih dari 99% saham RUM dan CBS, dengan tetap memperhatikan kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, MKNT juga mengungkapkan perubahan kegiatan usaha RUM untuk menyesuaikan klasifikasi kegiatan usaha berdasarkan KBLI 2025 sekaligus mengakomodasi rencana pengembangan bisnis.
Perubahan itu mencakup penyesuaian klasifikasi usaha pembudidayaan ikan bersirip selain ikan hias dan biota air payau lainnya yang tidak dilindungi, serta penambahan kegiatan perusahaan induk dan konsultasi manajemen serta bisnis lainnya.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian proforma 2025, pendapatan bersih RUM tercatat sebesar Rp8,97 miliar, sedangkan pendapatan bersih konsolidasian MKNT mencapai Rp926,73 miliar. Dengan demikian, kontribusi pendapatan RUM terhadap pendapatan konsolidasian perseroan sebesar 0,97%.
MKNT menyatakan perubahan kegiatan usaha RUM diharapkan mendukung pengembangan bisnis dan memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan usaha serta kinerja keuangan konsolidasian perseroan.
Adapun peningkatan modal RUM dan CBS diharapkan memperkuat struktur permodalan kedua entitas, terutama untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan mendukung rencana investasi. Perseroan menegaskan bahwa kedua transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian MKNT atas RUM maupun CBS. (end)

