Kembali
KEMENEKRAF DORONG POTENSI MILIARAN RUPIAH DARI INDUSTRI SULIH SUARA
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong pengembangan industri sulih suara nasional untuk memperluas peluang ekonomi bagi talenta kreatif Indonesia yang memiliki potensi besar seiring meningkatnya kebutuhan pengisi suara untuk film, animasi, gim, periklanan, hingga konten digital.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, melalui program Wonder Voice of Indonesia (WVI) dampak ekonomi industri sulih suara yang telah dihasilkan secara langsung lebih dari Rp2,5 miliar.
"Potensi ini telah dibuktikan melalui Wonder Voice of Indonesia, para alumninya telah dipercaya oleh lebih dari 300 merek dan menghasilkan dampak ekonomi langsung lebih dari Rp2,5 miliar," kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Riefky menegaskan bahwa pemerintah memperkuat ekosistem industri voice over dengan menetapkan sulih suara sebagai bagian dari 21 subsektor ekonomi kreatif dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 melalui Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2026.
Ia mengatakan pengembangan talenta sulih suara perlu diiringi dengan penguatan ekosistem industri agar semakin banyak pelaku kreatif dari berbagai daerah dapat mengakses pelatihan, meningkatkan keterampilan, dan terhubung dengan pasar.
Kemenekraf bekerja sama dengan Voice Institute Indonesia dan sejumlah lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan WVI 2026. Kegiatan kick-off program tersebut diikuti lebih dari 250 peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa dan komunitas lokal. (end/ant)
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, melalui program Wonder Voice of Indonesia (WVI) dampak ekonomi industri sulih suara yang telah dihasilkan secara langsung lebih dari Rp2,5 miliar.
"Potensi ini telah dibuktikan melalui Wonder Voice of Indonesia, para alumninya telah dipercaya oleh lebih dari 300 merek dan menghasilkan dampak ekonomi langsung lebih dari Rp2,5 miliar," kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Riefky menegaskan bahwa pemerintah memperkuat ekosistem industri voice over dengan menetapkan sulih suara sebagai bagian dari 21 subsektor ekonomi kreatif dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 melalui Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2026.
Ia mengatakan pengembangan talenta sulih suara perlu diiringi dengan penguatan ekosistem industri agar semakin banyak pelaku kreatif dari berbagai daerah dapat mengakses pelatihan, meningkatkan keterampilan, dan terhubung dengan pasar.
Kemenekraf bekerja sama dengan Voice Institute Indonesia dan sejumlah lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan WVI 2026. Kegiatan kick-off program tersebut diikuti lebih dari 250 peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa dan komunitas lokal. (end/ant)

