Kembali
SBI SIAP AKTIFKAN KEMBALI KBLI BAHAN KONSTRUKSI LEWAT RUPS NOVEMBER INI
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI atau IDX:SMCB) berencana melakukan pengaktifan kegiatan usaha perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46733. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia bahan bangunan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Rencana tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi perseroan yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (21/10/2026). Untuk merealisasikan rencana ini, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 27 November 2026, di Aloft Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Direktur Utama SBI, Rizki Kresno Edhie Hambali, menjelaskan bahwa langkah aktivasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Penggabungan Bersyarat (CMA) tertanggal 21 Agustus 2026. Berdasarkan perjanjian tersebut, PT Semen Indonesia Beton (SIB), PT Solusi Bangun Beton (SBB), dan PT Readymix Concrete Indonesia (RCI) digabungkan ke dalam PT Varia Usaha Beton (VUB) sebagai entitas penerima penggabungan. SBB sebelumnya merupakan anak usaha SBI yang mengelola perdagangan produk agregat dan beton.
"Mengingat strategi perseroan untuk melayani pasar produk turunan semen dalam rangka menghadapi dinamika pasar, perseroan bermaksud menjalankan sendiri kegiatan perdagangan produk beton dan turunannya melalui entitas perseroan setelah penggabungan," demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi resmi perseroan.
Dalam menjalankan lini usaha baru ini, SBI akan menerapkan skema maklon atau jasa pengolahan. Perseroan akan berperan sebagai commercial principal yang berfokus pada fungsi komersial, pengadaan material, serta penjaminan mutu (quality assurance), sementara proses produksi diserahkan kepada mitra penyedia jasa maklon. Skema ini dinilai efisien karena perseroan tidak memerlukan investasi aset tetap yang besar, di mana kebutuhan biaya awal sebesar Rp384,386 miliar terdiri atas biaya administrasi dan modal kerja awal persediaan sepenuhnya didanai dari kas internal.
Berdasarkan hasil studi kelayakan independen yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan (FDI), rencana pengaktifan KBLI 46733 ini dinyatakan layak dari berbagai aspek, meliputi aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, hingga keuangan.
Analisis keuangan mencatat proyeksi Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp606,403 miliar, tingkat Internal Rate of Return (IRR) sebesar 44,05% (melampaui Cost of Equity 13,03%), serta masa pengembalian investasi (Payback Period) selama 3 tahun 1 bulan.
Selain mata acara persetujuan studi kelayakan pengaktifan kegiatan usaha, RUPSLB mendatang juga akan membahas agenda pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 kepada Dewan Komisaris dengan persetujuan pemegang saham mayoritas.
Manajemen memastikan bahwa tidak ada perizinan khusus tambahan di luar kewajiban POJK No. 17/POJK.04/2020 dan pencatatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS yang menghambat langkah transformasi bisnis ini. (end)
Rencana tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi perseroan yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (21/10/2026). Untuk merealisasikan rencana ini, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 27 November 2026, di Aloft Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Direktur Utama SBI, Rizki Kresno Edhie Hambali, menjelaskan bahwa langkah aktivasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Penggabungan Bersyarat (CMA) tertanggal 21 Agustus 2026. Berdasarkan perjanjian tersebut, PT Semen Indonesia Beton (SIB), PT Solusi Bangun Beton (SBB), dan PT Readymix Concrete Indonesia (RCI) digabungkan ke dalam PT Varia Usaha Beton (VUB) sebagai entitas penerima penggabungan. SBB sebelumnya merupakan anak usaha SBI yang mengelola perdagangan produk agregat dan beton.
"Mengingat strategi perseroan untuk melayani pasar produk turunan semen dalam rangka menghadapi dinamika pasar, perseroan bermaksud menjalankan sendiri kegiatan perdagangan produk beton dan turunannya melalui entitas perseroan setelah penggabungan," demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi resmi perseroan.
Dalam menjalankan lini usaha baru ini, SBI akan menerapkan skema maklon atau jasa pengolahan. Perseroan akan berperan sebagai commercial principal yang berfokus pada fungsi komersial, pengadaan material, serta penjaminan mutu (quality assurance), sementara proses produksi diserahkan kepada mitra penyedia jasa maklon. Skema ini dinilai efisien karena perseroan tidak memerlukan investasi aset tetap yang besar, di mana kebutuhan biaya awal sebesar Rp384,386 miliar terdiri atas biaya administrasi dan modal kerja awal persediaan sepenuhnya didanai dari kas internal.
Berdasarkan hasil studi kelayakan independen yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan (FDI), rencana pengaktifan KBLI 46733 ini dinyatakan layak dari berbagai aspek, meliputi aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, hingga keuangan.
Analisis keuangan mencatat proyeksi Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp606,403 miliar, tingkat Internal Rate of Return (IRR) sebesar 44,05% (melampaui Cost of Equity 13,03%), serta masa pengembalian investasi (Payback Period) selama 3 tahun 1 bulan.
Selain mata acara persetujuan studi kelayakan pengaktifan kegiatan usaha, RUPSLB mendatang juga akan membahas agenda pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 kepada Dewan Komisaris dengan persetujuan pemegang saham mayoritas.
Manajemen memastikan bahwa tidak ada perizinan khusus tambahan di luar kewajiban POJK No. 17/POJK.04/2020 dan pencatatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS yang menghambat langkah transformasi bisnis ini. (end)

