Kembali
BANK INDONESIA PERKUAT KEBIJAKAN UNTUK JAGA STABILITAS RUPIAH
Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global. Pada 20 Oktober 2026, rupiah tercatat sebesar Rp17.985 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September 2026.
Pelemahan tersebut terjadi setelah rupiah sempat menguat hingga pertengahan September 2026. BI menyebut perkembangan nilai tukar dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI berkomitmen mengoptimalkan seluruh instrumen moneter. Upaya tersebut mencakup penguatan kebijakan insentif guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing serta percepatan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Insentif diberikan untuk instrumen swap dan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) beli lindung nilai konvensional kepada BI. Insentif juga mencakup transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga daya tarik imbal hasil aset dalam rupiah.
BI mencatat, sejak kebijakan insentif diberlakukan pada Juni 2026 hingga 20 Oktober 2026, aliran masuk modal asing yang berhasil ditarik mencapai US$9,9 miliar.
Ke depan, BI memprakirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil. Prospek tersebut didukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas, imbal hasil aset rupiah yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, serta prospek perekonomian domestik yang tetap baik.(end)
Pelemahan tersebut terjadi setelah rupiah sempat menguat hingga pertengahan September 2026. BI menyebut perkembangan nilai tukar dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI berkomitmen mengoptimalkan seluruh instrumen moneter. Upaya tersebut mencakup penguatan kebijakan insentif guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing serta percepatan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Insentif diberikan untuk instrumen swap dan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) beli lindung nilai konvensional kepada BI. Insentif juga mencakup transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga daya tarik imbal hasil aset dalam rupiah.
BI mencatat, sejak kebijakan insentif diberlakukan pada Juni 2026 hingga 20 Oktober 2026, aliran masuk modal asing yang berhasil ditarik mencapai US$9,9 miliar.
Ke depan, BI memprakirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil. Prospek tersebut didukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas, imbal hasil aset rupiah yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, serta prospek perekonomian domestik yang tetap baik.(end)

