Kembali
REGULATOR ENERGI SINGAPURA-MALAYSIA PERBARUI NOTA KESEPAHAMAN KERJA SAMA
Energy Market Authority (EMA) Singapura dan Komisi Energi Malaysia pada hari Senin (26 Oktober) memperbarui perjanjian yang dapat mendorong proyek-proyek energi terbarukan serta hubungan jaringan listrik regional, di samping kerja sama lainnya di sektor energi.
Puah Kok Keong, CEO EMA, menyatakan bahwa kolaborasi yang lebih erat dalam perdagangan listrik lintas batas, kapasitas interkoneksi regional, dan sertifikat energi terbarukan dapat "memfasilitasi perdagangan listrik terbarukan yang lebih luas, mendukung investasi dalam proyek-proyek energi terbarukan, serta memajukan sistem kelistrikan regional yang lebih saling terhubung".
Berdasarkan nota kesepahaman (MOU) tersebut, kedua badan regulator ini juga akan bekerja sama dalam perencanaan dan keandalan sistem kelistrikan serta sistem penyaluran gas melalui pipa, pengaturan pasar listrik grosir dan ritel, serta memperkuat kolaborasi terkait sistem tenaga surya dan penyimpanan energi.
Siti Safinah Salleh, CEO Komisi Energi Malaysia (Energy Commission of Malaysia), mengatakan bahwa pembaruan nota kesepahaman (MOU) yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2020 ini "mencerminkan kemitraan yang kuat dan konstruktif... dalam memajukan kerja sama energi regional" di antara badan pengatur dari kedua negara.
"Kolaborasi erat antarbadan pengatur sangat penting untuk mendukung pasokan listrik yang aman dan andal, memfasilitasi perdagangan listrik lintas negara, serta memungkinkan transisi energi yang berkelanjutan," tambahnya.
Perjanjian bilateral yang diperbarui selama ajang Singapore International Energy Week ke-19 ini hadir pada saat isu ketahanan energi menjadi prioritas utama.
Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri (bidang Energi dan Industri) Singapura, Tan See Leng, pada hari Senin memperingatkan mengenai meningkatnya gangguan pasokan yang dipicu oleh "nasionalisme sumber daya", menyusul langkah Indonesia untuk memangkas sebagian ekspor gas alam ke Singapura selama akhir pekan tanggal 24 dan 25 Oktober. (end/bussinesstimes.com)
Puah Kok Keong, CEO EMA, menyatakan bahwa kolaborasi yang lebih erat dalam perdagangan listrik lintas batas, kapasitas interkoneksi regional, dan sertifikat energi terbarukan dapat "memfasilitasi perdagangan listrik terbarukan yang lebih luas, mendukung investasi dalam proyek-proyek energi terbarukan, serta memajukan sistem kelistrikan regional yang lebih saling terhubung".
Berdasarkan nota kesepahaman (MOU) tersebut, kedua badan regulator ini juga akan bekerja sama dalam perencanaan dan keandalan sistem kelistrikan serta sistem penyaluran gas melalui pipa, pengaturan pasar listrik grosir dan ritel, serta memperkuat kolaborasi terkait sistem tenaga surya dan penyimpanan energi.
Siti Safinah Salleh, CEO Komisi Energi Malaysia (Energy Commission of Malaysia), mengatakan bahwa pembaruan nota kesepahaman (MOU) yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2020 ini "mencerminkan kemitraan yang kuat dan konstruktif... dalam memajukan kerja sama energi regional" di antara badan pengatur dari kedua negara.
"Kolaborasi erat antarbadan pengatur sangat penting untuk mendukung pasokan listrik yang aman dan andal, memfasilitasi perdagangan listrik lintas negara, serta memungkinkan transisi energi yang berkelanjutan," tambahnya.
Perjanjian bilateral yang diperbarui selama ajang Singapore International Energy Week ke-19 ini hadir pada saat isu ketahanan energi menjadi prioritas utama.
Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri (bidang Energi dan Industri) Singapura, Tan See Leng, pada hari Senin memperingatkan mengenai meningkatnya gangguan pasokan yang dipicu oleh "nasionalisme sumber daya", menyusul langkah Indonesia untuk memangkas sebagian ekspor gas alam ke Singapura selama akhir pekan tanggal 24 dan 25 Oktober. (end/bussinesstimes.com)

