Kembali
ELPI TAMBAH MODAL ANAK USAHA DI SINGAPURA
PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) meningkatkan struktur modal anak usahanya, ELPI International Pte. Ltd. (ELPI-INT), yang berbasis di Singapura. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung kegiatan operasional pelayaran serta penyewaan kapal di negara tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 26 Oktober 2026, peningkatan modal tersebut tercatat sebagai kejadian pada 22 Oktober 2026.
ELPI-INT didirikan di Singapura pada 8 Juni 2026, dengan ELPI sebagai pemegang saham tunggal yang memiliki 100% saham perusahaan.
Sebelum peningkatan modal, modal ditempatkan dan disetor ELPI-INT masing-masing tercatat sebesar US$200.000, terbagi atas 200.000 saham dengan nilai nominal US$1 per saham.
Setelah peningkatan modal, modal ditempatkan naik menjadi US$4,2 juta atau setara 4,2 juta saham. Sementara itu, modal disetor tercatat sebesar US$4 juta, terbagi atas 4 juta saham.
Dalam struktur kepemilikan terbaru yang dilaporkan, ELPI tercatat memiliki 100% kepemilikan saham ELPI-INT dengan nilai yang dicantumkan sebesar US$4,2 juta.
Perseroan menyatakan peningkatan modal tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional ELPI-INT dalam menjalankan bisnis pelayaran dan penyewaan kapal. Penambahan modal juga diharapkan memperbaiki likuiditas anak usaha sehingga dapat mendukung kegiatan operasionalnya di Singapura.
Meski demikian, proses peningkatan modal tersebut masih menunggu persetujuan Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura.
ELPI juga menyampaikan bahwa transaksi peningkatan modal anak usaha tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. (end)
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 26 Oktober 2026, peningkatan modal tersebut tercatat sebagai kejadian pada 22 Oktober 2026.
ELPI-INT didirikan di Singapura pada 8 Juni 2026, dengan ELPI sebagai pemegang saham tunggal yang memiliki 100% saham perusahaan.
Sebelum peningkatan modal, modal ditempatkan dan disetor ELPI-INT masing-masing tercatat sebesar US$200.000, terbagi atas 200.000 saham dengan nilai nominal US$1 per saham.
Setelah peningkatan modal, modal ditempatkan naik menjadi US$4,2 juta atau setara 4,2 juta saham. Sementara itu, modal disetor tercatat sebesar US$4 juta, terbagi atas 4 juta saham.
Dalam struktur kepemilikan terbaru yang dilaporkan, ELPI tercatat memiliki 100% kepemilikan saham ELPI-INT dengan nilai yang dicantumkan sebesar US$4,2 juta.
Perseroan menyatakan peningkatan modal tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja operasional ELPI-INT dalam menjalankan bisnis pelayaran dan penyewaan kapal. Penambahan modal juga diharapkan memperbaiki likuiditas anak usaha sehingga dapat mendukung kegiatan operasionalnya di Singapura.
Meski demikian, proses peningkatan modal tersebut masih menunggu persetujuan Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura.
ELPI juga menyampaikan bahwa transaksi peningkatan modal anak usaha tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. (end)

