Kembali
MENAKER TARGETKAN PEMBAHASAN AWAL UMP 2027 RAMPUNG AKHIR NOVEMBER
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan pembahasan awal terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2027 bisa rampung pada akhir November 2026.
"Targetnya, kita punya target minggu terakhir November, Insya-Allah. Akhir November, tanggalnya saya lupa persis. Jadi, akhir November itu nanti sudah selesai minimal di level kitanya (evaluasi kementerian)," kata Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembahasan dan penghitungan terkait UMP 2027 memiliki mekanisme atau tahapan yang harus dijalani, termasuk bersama Dewan Pengupahan Nasional.
"Terkait UMP, sekali lagi, kita sudah punya mekanismenya. Nanti dibahas di Dewan Pengupahan Nasional, dan nanti juga akan ada berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah," kata Menaker.
Sebelumnya, Yassierli mengatakan pemerintah masih menghitung estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan UMP 2027.
Selain menghitung estimasi KHL, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membahas formulasi pengupahan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depernas).
Pembahasan tersebut akan mencakup tindak lanjut amanat undang-undang, khususnya mengenai KHL dan survei yang menjadi bagian dari proses penetapan upah minimum. (end/ant)
"Targetnya, kita punya target minggu terakhir November, Insya-Allah. Akhir November, tanggalnya saya lupa persis. Jadi, akhir November itu nanti sudah selesai minimal di level kitanya (evaluasi kementerian)," kata Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembahasan dan penghitungan terkait UMP 2027 memiliki mekanisme atau tahapan yang harus dijalani, termasuk bersama Dewan Pengupahan Nasional.
"Terkait UMP, sekali lagi, kita sudah punya mekanismenya. Nanti dibahas di Dewan Pengupahan Nasional, dan nanti juga akan ada berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah," kata Menaker.
Sebelumnya, Yassierli mengatakan pemerintah masih menghitung estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan UMP 2027.
Selain menghitung estimasi KHL, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membahas formulasi pengupahan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depernas).
Pembahasan tersebut akan mencakup tindak lanjut amanat undang-undang, khususnya mengenai KHL dan survei yang menjadi bagian dari proses penetapan upah minimum. (end/ant)

