Kembali
PLN EPI BERHASIL ALIRKAN GAS BUMI DARI NATUNA KE BATAM LEWAT PIPA WNTS
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil mengalirkan gas bumi dari Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), melalui pipa West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam.
Pengaliran gas berhasil pada Selasa (27/10) pukul 00.25 WIB dan dilanjutkan dengan peningkatan laju alir secara bertahap hingga mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) menuju pembangkit listrik Tanjung Uncang pada pukul 01.01 WIB.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti penugasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun dan mengoperasikan infrastruktur pipa WNTS-Pemping.
"Alhamdulillah, gas Natuna telah berhasil mengalir ke Batam. Konektivitas WNTS-Pemping membuka akses pemanfaatan gas bumi dalam negeri untuk memperkuat keandalan pembangkit serta mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha," ujar Rakhmad dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa.
Dalam jangka pendek, pengaliran gas melalui WNTS-Pemping diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN Batam selama pelaksanaan pemeliharaan terencana fasilitas Jambi Merang pada 24 Oktober hingga 3 November 2026.
Kehadiran jalur pasokan alternatif ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pasokan energi primer sekaligus mendukung kontinuitas operasional pembangkit listrik di Batam.
Infrastruktur WNTS-Pemping menghubungkan titik sambung jaringan pipa WNTS dengan fasilitas penerima gas atau Onshore Receiving Facility (ORF) di Pulau Pemping Batam, Kepri.
Pipa sepanjang sekitar 4,5 kilometer dengan diameter 16 inci dan kapasitas desain mencapai 300 MMSCFD tersebut menjadi penghubung strategis yang membuka akses penyaluran gas dari wilayah Natuna untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, khususnya di Batam.
PLN EPI telah memperoleh dua persetujuan, yakni Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasarkan Keputusan Nomor 088/KT.KOM/BPH.DGB/2026 yang berlaku hingga 17 Oktober 2046, serta Izin Usaha Sementara Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Kementerian ESDM yang diterbitkan pada 26 Oktober 2026.
Kedua persetujuan tersebut memperkuat kepastian pengusahaan infrastruktur WNTS-Pemping.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur hingga keberhasilan pengaliran gas Natuna ke Batam.
Menurut dia, koordinasi lintas pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat terlaksana dengan mengutamakan aspek keselamatan, keandalan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah, PLN Group, seluruh mitra, serta dedikasi tim yang mengawal setiap tahapan pekerjaan. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan pengaliran gas Natuna untuk mendukung keandalan kelistrikan Batam," ujar Erma. (end/ant)
Pengaliran gas berhasil pada Selasa (27/10) pukul 00.25 WIB dan dilanjutkan dengan peningkatan laju alir secara bertahap hingga mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) menuju pembangkit listrik Tanjung Uncang pada pukul 01.01 WIB.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti penugasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun dan mengoperasikan infrastruktur pipa WNTS-Pemping.
"Alhamdulillah, gas Natuna telah berhasil mengalir ke Batam. Konektivitas WNTS-Pemping membuka akses pemanfaatan gas bumi dalam negeri untuk memperkuat keandalan pembangkit serta mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha," ujar Rakhmad dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa.
Dalam jangka pendek, pengaliran gas melalui WNTS-Pemping diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN Batam selama pelaksanaan pemeliharaan terencana fasilitas Jambi Merang pada 24 Oktober hingga 3 November 2026.
Kehadiran jalur pasokan alternatif ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pasokan energi primer sekaligus mendukung kontinuitas operasional pembangkit listrik di Batam.
Infrastruktur WNTS-Pemping menghubungkan titik sambung jaringan pipa WNTS dengan fasilitas penerima gas atau Onshore Receiving Facility (ORF) di Pulau Pemping Batam, Kepri.
Pipa sepanjang sekitar 4,5 kilometer dengan diameter 16 inci dan kapasitas desain mencapai 300 MMSCFD tersebut menjadi penghubung strategis yang membuka akses penyaluran gas dari wilayah Natuna untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, khususnya di Batam.
PLN EPI telah memperoleh dua persetujuan, yakni Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasarkan Keputusan Nomor 088/KT.KOM/BPH.DGB/2026 yang berlaku hingga 17 Oktober 2046, serta Izin Usaha Sementara Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Kementerian ESDM yang diterbitkan pada 26 Oktober 2026.
Kedua persetujuan tersebut memperkuat kepastian pengusahaan infrastruktur WNTS-Pemping.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur hingga keberhasilan pengaliran gas Natuna ke Batam.
Menurut dia, koordinasi lintas pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat terlaksana dengan mengutamakan aspek keselamatan, keandalan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah, PLN Group, seluruh mitra, serta dedikasi tim yang mengawal setiap tahapan pekerjaan. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan pengaliran gas Natuna untuk mendukung keandalan kelistrikan Batam," ujar Erma. (end/ant)

