Kembali
BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM ARKO
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO).
Endra Febri Styawan Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (27/10) menuturkan bahwa suspensi saham tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada tanggal 28 Oktober 2026 dan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Endra Febri Styawan Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (27/10) menuturkan bahwa suspensi saham tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada tanggal 28 Oktober 2026 dan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)

