Kembali
PGN SEPAKATI POTENSI PASOKAN GAS SAKAKEMANG
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) menyepakati perjanjian jual beli gas dengan Medco E&P Sakakemang B.V. dengan estimasi nilai transaksi sebesar USD725,55 juta.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 28 Oktober 2026, Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa perseroan bertindak sebagai pembeli dalam perjanjian jual beli gas tersebut, sedangkan Medco E&P Sakakemang B.V. bertindak sebagai penjual.
Perjanjian tersebut berkaitan dengan potensi pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja Sakakemang kepada PGN untuk periode penyaluran yang diperkirakan berlangsung mulai 1 September 2027 hingga 31 Desember 2037.
PGN menyatakan bahwa perjanjian ini diharapkan dapat menambah portofolio pasokan gas bumi perseroan untuk kegiatan niaga gas sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gas pelanggan dalam jangka panjang.
Selain itu, pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang diharapkan dapat membantu menjaga keandalan pasokan gas bumi perseroan. (end)
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 28 Oktober 2026, Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa perseroan bertindak sebagai pembeli dalam perjanjian jual beli gas tersebut, sedangkan Medco E&P Sakakemang B.V. bertindak sebagai penjual.
Perjanjian tersebut berkaitan dengan potensi pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja Sakakemang kepada PGN untuk periode penyaluran yang diperkirakan berlangsung mulai 1 September 2027 hingga 31 Desember 2037.
PGN menyatakan bahwa perjanjian ini diharapkan dapat menambah portofolio pasokan gas bumi perseroan untuk kegiatan niaga gas sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gas pelanggan dalam jangka panjang.
Selain itu, pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang diharapkan dapat membantu menjaga keandalan pasokan gas bumi perseroan. (end)

