Kembali
PRODIA WIDYAHUSADA (PRDA) GELAR RUPSLB BAHAS STOCK SPLIT 1:5
PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengumumkan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Senin, 23 November 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis di Jakarta, rapat krusial ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Grha Prodia Utama Lantai 7, Jalan Raden Saleh Raya No. 55, Jakarta Pusat.
Agenda utama yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut adalah persetujuan atas pelaksanaan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5. Melalui aksi korporasi ini, nilai nominal saham perseroan akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham, yang juga mencakup perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Manajemen Prodia menjelaskan bahwa rencana stock split ini bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan harga saham bagi basis investor yang lebih luas. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan likuiditas, frekuensi perdagangan, serta memperluas partisipasi investor ritel tanpa mengubah nilai modal ditempatkan dan disetor maupun persentase kepemilikan ekonomis pemegang saham.
Bagi para pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan rapat sendiri akan didukung oleh penggunaan aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) guna memfasilitasi kehadiran secara elektronik maupun pemberian kuasa secara digital. (end)
Agenda utama yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut adalah persetujuan atas pelaksanaan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5. Melalui aksi korporasi ini, nilai nominal saham perseroan akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham, yang juga mencakup perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Manajemen Prodia menjelaskan bahwa rencana stock split ini bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan harga saham bagi basis investor yang lebih luas. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan likuiditas, frekuensi perdagangan, serta memperluas partisipasi investor ritel tanpa mengubah nilai modal ditempatkan dan disetor maupun persentase kepemilikan ekonomis pemegang saham.
Bagi para pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan rapat sendiri akan didukung oleh penggunaan aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) guna memfasilitasi kehadiran secara elektronik maupun pemberian kuasa secara digital. (end)

