Kembali
CALON MITRA PSEL DENERA CAPAI 101 ENTITAS
PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi milik PT Danantara Investment Management, mencatat jumlah calon mitra proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) meningkat menjadi 101 entitas seiring menguatnya partisipasi investor lokal.
Dari 26 entitas baru yang masuk dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) Tahap 3, sebanyak 16 di antaranya adalah konsorsium yang dipimpin oleh pelaku industri dalam negeri.
"Keberadaan konsorsium dalam DPT menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang memungkinkan para pelaku industri dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek," kata Chief Operating Officer Denera Dimas Adi Wibowo, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Secara keseluruhan, jumlah entitas dalam DPT Tahap 3 dalam pemilihan mitra kerja sama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan dengan 24 entitas pada tahap pertama.
Selain dari pelaku industri dalam negeri, peserta lain merupakan perusahaan global yang berasal dari China, Jepang, Prancis, Singapura, Korea Selatan, India, dan Hong Kong.
Chief Executive Officer Denera Fadli Rahman menilai perkembangan jumlah DPT pada tahap 3 mencerminkan minat pelaku usaha terhadap program PSEL kian meningkat dan membuka ruang partisipasi bagi pelaku industri dalam negeri.
"Bagi Denera, keberlanjutan proses ini merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengolahan sampah menjadi energi yang terstruktur dan berkelanjutan di Indonesia dengan tata kelola yang baik," ujar Fadli.
DPT merupakan daftar entitas yang telah melewati proses seleksi untuk mengikuti tahapan pengembangan proyek PSEL. Perusahaan yang masuk ke dalam DPT memiliki kesempatan berpartisipasi sebagai pengembang dan pengelola PSEL Denera.
Denera meyakini keberhasilan PSEL membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dengan kompetensi dan sumber daya yang saling melengkapi, termasuk di antaranya teknologi modern, praktik bisnis yang baik, kemampuan finansial, dan kemampuan eksekusi yang sesuai kondisi serta karakteristik di Indonesia. (end/ant)
Dari 26 entitas baru yang masuk dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) Tahap 3, sebanyak 16 di antaranya adalah konsorsium yang dipimpin oleh pelaku industri dalam negeri.
"Keberadaan konsorsium dalam DPT menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang memungkinkan para pelaku industri dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek," kata Chief Operating Officer Denera Dimas Adi Wibowo, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Secara keseluruhan, jumlah entitas dalam DPT Tahap 3 dalam pemilihan mitra kerja sama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan dengan 24 entitas pada tahap pertama.
Selain dari pelaku industri dalam negeri, peserta lain merupakan perusahaan global yang berasal dari China, Jepang, Prancis, Singapura, Korea Selatan, India, dan Hong Kong.
Chief Executive Officer Denera Fadli Rahman menilai perkembangan jumlah DPT pada tahap 3 mencerminkan minat pelaku usaha terhadap program PSEL kian meningkat dan membuka ruang partisipasi bagi pelaku industri dalam negeri.
"Bagi Denera, keberlanjutan proses ini merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengolahan sampah menjadi energi yang terstruktur dan berkelanjutan di Indonesia dengan tata kelola yang baik," ujar Fadli.
DPT merupakan daftar entitas yang telah melewati proses seleksi untuk mengikuti tahapan pengembangan proyek PSEL. Perusahaan yang masuk ke dalam DPT memiliki kesempatan berpartisipasi sebagai pengembang dan pengelola PSEL Denera.
Denera meyakini keberhasilan PSEL membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dengan kompetensi dan sumber daya yang saling melengkapi, termasuk di antaranya teknologi modern, praktik bisnis yang baik, kemampuan finansial, dan kemampuan eksekusi yang sesuai kondisi serta karakteristik di Indonesia. (end/ant)

