Kembali
GO PRIVATE, IGAR TAWARKAN HARGA BUY BACK MENARIK BAGI PUBLIK
PT Champion Pacific Indonesia Tbk (emiten berkode saham IGAR) secara resmi mengumumkan rencana aksi korporasi besar untuk mengubah status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, serta melakukan pembatalan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham perseroan yang telah diberlakukan oleh BEI sejak 16 Oktober 2026.
Untuk memuluskan rencana perubahan status tersebut, manajemen perseroan menjadwalkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilangsungkan pada Rabu, 9 Desember 2026, bertempat di Mitsui House Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaksanaan RUPSLB ini juga akan difasilitasi secara elektronik melalui sistem EASY.KSEI guna mengakomodasi kehadiran pemegang saham secara luas.
Direktur Utama PT Champion Pacific Indonesia Tbk, Masanobu Ojima, bersama jajaran direksi dan komisaris menegaskan bahwa seluruh informasi material telah diungkapkan secara transparan. Kebijakan ini ditempuh dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 45/POJK.04/2024, POJK No. 29/POJK.03/2023, serta Peraturan BEI No. I-N.
Manajemen memaparkan bahwa keputusan go private didasari oleh kebutuhan perseroan selaku entitas induk (holding company) untuk memperoleh fleksibilitas yang lebih besar dalam menata strategi jangka panjang. Selain itu, perseroan tidak memiliki rencana untuk mengakses pendanaan melalui pasar modal di masa mendatang, ditambah kondisi saham yang kurang likuid dengan frekuensi transaksi yang terbatas di bursa.
Sebagai bentuk perlindungan hukum dan komitmen terhadap pemegang saham publik, perseroan berkomitmen untuk melakukan pembelian kembali (buyback) atas seluruh saham publik. Total saham publik yang menjadi objek buyback mencapai 155.658.180 saham atau setara dengan 16,78% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Perseroan menetapkan harga buyback sebesar Rp1.050 per saham dengan total alokasi dana internal mencapai Rp163,44 miliar. Angka penawaran tersebut dinilai sangat menarik karena memberikan premium sekitar 121,35% di atas rata-rata harga tertinggi harian di BEI dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB yang berada di kisaran Rp474,37 per saham.
Pelaksanaan pembelian kembali saham publik ini akan dibagi ke dalam empat periode terhitung sejak 10 Desember 2026 hingga batas akhir 2 November 2027. Dalam proses eksekusinya, perseroan telah menunjuk PT Equity Sekuritas Indonesia untuk bertindak sebagai perusahaan efek yang mendampingi penyelesaian transaksi hingga tuntas.
Bagi pemegang saham publik yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam program buyback, status kepemilikan saham akan tetap berlanjut namun bertransformasi menjadi perusahaan tertutup. Konsekuensinya, saham perseroan tidak lagi tercatat di bursa dan likuiditas perdagangan saham di masa mendatang akan menjadi lebih terbatas. (end)
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham perseroan yang telah diberlakukan oleh BEI sejak 16 Oktober 2026.
Untuk memuluskan rencana perubahan status tersebut, manajemen perseroan menjadwalkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilangsungkan pada Rabu, 9 Desember 2026, bertempat di Mitsui House Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaksanaan RUPSLB ini juga akan difasilitasi secara elektronik melalui sistem EASY.KSEI guna mengakomodasi kehadiran pemegang saham secara luas.
Direktur Utama PT Champion Pacific Indonesia Tbk, Masanobu Ojima, bersama jajaran direksi dan komisaris menegaskan bahwa seluruh informasi material telah diungkapkan secara transparan. Kebijakan ini ditempuh dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 45/POJK.04/2024, POJK No. 29/POJK.03/2023, serta Peraturan BEI No. I-N.
Manajemen memaparkan bahwa keputusan go private didasari oleh kebutuhan perseroan selaku entitas induk (holding company) untuk memperoleh fleksibilitas yang lebih besar dalam menata strategi jangka panjang. Selain itu, perseroan tidak memiliki rencana untuk mengakses pendanaan melalui pasar modal di masa mendatang, ditambah kondisi saham yang kurang likuid dengan frekuensi transaksi yang terbatas di bursa.
Sebagai bentuk perlindungan hukum dan komitmen terhadap pemegang saham publik, perseroan berkomitmen untuk melakukan pembelian kembali (buyback) atas seluruh saham publik. Total saham publik yang menjadi objek buyback mencapai 155.658.180 saham atau setara dengan 16,78% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Perseroan menetapkan harga buyback sebesar Rp1.050 per saham dengan total alokasi dana internal mencapai Rp163,44 miliar. Angka penawaran tersebut dinilai sangat menarik karena memberikan premium sekitar 121,35% di atas rata-rata harga tertinggi harian di BEI dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB yang berada di kisaran Rp474,37 per saham.
Pelaksanaan pembelian kembali saham publik ini akan dibagi ke dalam empat periode terhitung sejak 10 Desember 2026 hingga batas akhir 2 November 2027. Dalam proses eksekusinya, perseroan telah menunjuk PT Equity Sekuritas Indonesia untuk bertindak sebagai perusahaan efek yang mendampingi penyelesaian transaksi hingga tuntas.
Bagi pemegang saham publik yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam program buyback, status kepemilikan saham akan tetap berlanjut namun bertransformasi menjadi perusahaan tertutup. Konsekuensinya, saham perseroan tidak lagi tercatat di bursa dan likuiditas perdagangan saham di masa mendatang akan menjadi lebih terbatas. (end)

