Kembali
BAPANAS PERKUAT PENGAWASAN BERAS SPHP
Badan Pangan Nasional (Bapans) memperkuat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mencegah dan memberantas praktik mafia pangan, melindungi subsidi pemerintah, serta memastikan tepat sasaran.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan berbagai temuan penyelewengan beras menunjukkan masih adanya praktik mafia pangan yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraih keuntungan besar, sehingga pengawasan perlu diperketat.
"Praktik tersebut harus diberantas karena berpotensi merugikan negara, petani, dan konsumen, sekaligus menghambat upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Kepala Bapanas Amran bersama Satgas Pangan Polri di Matraman dan Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10), ditemukan pengoplosan dan pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan volume sekitar 600 ton.
Estimasi potensi kerugian negara dan konsumen dari temuan tersebut mencapai Rp6,07 miliar per hari. Bahkan total estimasi kerugian dari berbagai praktik penyelewengan beras, termasuk beras oplosan dan beras fortifikasi, mencapai Rp89 triliun pada tahun ini.
"Ini harus dihukum berat. Tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," tegas Amran. (end/ant)
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan berbagai temuan penyelewengan beras menunjukkan masih adanya praktik mafia pangan yang memanfaatkan program pemerintah untuk meraih keuntungan besar, sehingga pengawasan perlu diperketat.
"Praktik tersebut harus diberantas karena berpotensi merugikan negara, petani, dan konsumen, sekaligus menghambat upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Kepala Bapanas Amran bersama Satgas Pangan Polri di Matraman dan Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/10), ditemukan pengoplosan dan pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan volume sekitar 600 ton.
Estimasi potensi kerugian negara dan konsumen dari temuan tersebut mencapai Rp6,07 miliar per hari. Bahkan total estimasi kerugian dari berbagai praktik penyelewengan beras, termasuk beras oplosan dan beras fortifikasi, mencapai Rp89 triliun pada tahun ini.
"Ini harus dihukum berat. Tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," tegas Amran. (end/ant)

