Kembali
KEMENTERIAN PKP PERCEPAT PROGRAM PRIORITAS PERUMAHAN RAKYAT
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan program prioritas perumahan rakyat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, hingga 1 November 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP mencapai Rp8,62 triliun atau 68,79 persen dari total pagu anggaran setelah penyesuaian anggaran belanja tambahan (ABT).
"Kementerian PKP terus berupaya agar realisasi anggaran meningkat menjadi 94,60 persen pada awal Desember dan mencapai 97,37 persen pada akhir tahun 2026," ujar Didyk Choiroel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Didyk, laporan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian PKP dalam memastikan anggaran negara dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk mendukung agenda pembangunan perumahan nasional melalui semangat Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat.
Didyk menjelaskan, Kementerian PKP telah mengalokasikan sebanyak 92,64 persen alokasi anggarannya untuk belanja yang mendukung pelaksanaan program fisik perumahan. Sedangkan 7,36 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi anggaran Rp 8,64 triliun atau 68,98 persen dari total anggaran yang dipaparkan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas 400.000 unit rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia. (end/ant)
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, hingga 1 November 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP mencapai Rp8,62 triliun atau 68,79 persen dari total pagu anggaran setelah penyesuaian anggaran belanja tambahan (ABT).
"Kementerian PKP terus berupaya agar realisasi anggaran meningkat menjadi 94,60 persen pada awal Desember dan mencapai 97,37 persen pada akhir tahun 2026," ujar Didyk Choiroel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Didyk, laporan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian PKP dalam memastikan anggaran negara dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk mendukung agenda pembangunan perumahan nasional melalui semangat Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat.
Didyk menjelaskan, Kementerian PKP telah mengalokasikan sebanyak 92,64 persen alokasi anggarannya untuk belanja yang mendukung pelaksanaan program fisik perumahan. Sedangkan 7,36 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi anggaran Rp 8,64 triliun atau 68,98 persen dari total anggaran yang dipaparkan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas 400.000 unit rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia. (end/ant)

