Kembali
PERKUAT TATA KELOLA, AVIA RAIH SERTIFIKASI KEPATUHAN KPPU SELAMA LIMA TAHUN
PT Avia Avian Tbk (Avian Brands atau IDX:AVIA) menyampaikan terkait perolehan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Penetapan yang berlaku selama lima tahun ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat komitmen terhadap integritas, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta iklim persaingan bisnis yang sehat.
Perolehan ini merupakan kelanjutan dari partisipasi aktif Avian Brands dalam program kepatuhan, termasuk serangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang digelar oleh KPPU pada 3-4 Agustus 2026 lalu di Avian Innovation Center (AIC), Sidoarjo.
Presiden Direktur PT Avia Avian Tbk menyatakan bahwa pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan harus selalu berjalan selaras dengan integritas. Kekuatan jaringan distribusi perusahaan serta daya saing di pasar harus dibangun melalui inovasi, kualitas produk, dan pelayanan prima bagi pelanggan.
"Prinsip persaingan usaha yang sehat harus menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan tindakan seluruh insan Avian," ujar Presiden Direktur PT Avia Avian Tbk.
Sebagai produsen cat dekoratif terkemuka yang memiliki sekitar 182 titik distribusi dari Sabang sampai Merauke serta didukung oleh lebih dari 9.000 karyawan, Avian Brands memandang kepatuhan sebagai tanggung jawab penting yang harus dijalankan secara konsisten di seluruh lini operasional.
Dalam implementasinya, Avian Brands memperkuat kerangka pengendalian internal guna mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko pelanggaran. Upaya ini mencakup penyusunan pedoman kepatuhan, penyelenggaraan pelatihan berkala, serta penerapan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan yang melibatkan jajaran manajemen hingga tim di lapangan.
Melalui konsistensi penerapan budaya kepatuhan ini, Avian Brands optimis dapat terus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat landasan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah bagi konsumen, mitra usaha, dan pemegang saham di Indonesia. (end)
Penetapan yang berlaku selama lima tahun ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat komitmen terhadap integritas, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta iklim persaingan bisnis yang sehat.
Perolehan ini merupakan kelanjutan dari partisipasi aktif Avian Brands dalam program kepatuhan, termasuk serangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang digelar oleh KPPU pada 3-4 Agustus 2026 lalu di Avian Innovation Center (AIC), Sidoarjo.
Presiden Direktur PT Avia Avian Tbk menyatakan bahwa pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan harus selalu berjalan selaras dengan integritas. Kekuatan jaringan distribusi perusahaan serta daya saing di pasar harus dibangun melalui inovasi, kualitas produk, dan pelayanan prima bagi pelanggan.
"Prinsip persaingan usaha yang sehat harus menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan tindakan seluruh insan Avian," ujar Presiden Direktur PT Avia Avian Tbk.
Sebagai produsen cat dekoratif terkemuka yang memiliki sekitar 182 titik distribusi dari Sabang sampai Merauke serta didukung oleh lebih dari 9.000 karyawan, Avian Brands memandang kepatuhan sebagai tanggung jawab penting yang harus dijalankan secara konsisten di seluruh lini operasional.
Dalam implementasinya, Avian Brands memperkuat kerangka pengendalian internal guna mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko pelanggaran. Upaya ini mencakup penyusunan pedoman kepatuhan, penyelenggaraan pelatihan berkala, serta penerapan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan yang melibatkan jajaran manajemen hingga tim di lapangan.
Melalui konsistensi penerapan budaya kepatuhan ini, Avian Brands optimis dapat terus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat landasan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah bagi konsumen, mitra usaha, dan pemegang saham di Indonesia. (end)

