Kembali
ITMG SIAPKAN DANA Rp2,3 TRILIUN UNTUK BUYBACK SAHAM
PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) emiten Pertambangan Batubara(Coal Mining) akan menggelar pembelian kembali (Buyback Saham) dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan
Manajemen ITMG dalam keterangan tertulisnya (4/11) menuturkan bahwa Perkiraan nilai Buyback akan bergantung kepada jumlah saham yang dibeli dengan nilai pembelian saham sebesar-besarnya Rp2,31 triliun yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang berkaitan dengan Buyback.
Adapun Perkiraan Jadwal Periode Buyback mulai 5 November hingga 4 Februari 2026 dan sesuai dengan Pasal 8 POJK 13/2023, maka jumlah saham yang akan dibeli kembali dalam program Buyback ini, apabila digabungkan dengan seluruh saham hasil pembelian kembali yang masih dimiliki Perseroan dari program sebelumnya tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah saham beredar (free float) dan persyaratan lain yang berlaku
ITMG berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan Buyback dan Aksi korporasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek pada pasar regular dan Perseroan akan menunjuk 1 (satu) Perusahaan efek untuk melakukan Buyback
Aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha maupun pertumbuhan Perseroan di masa
mendatang. Hal ini didukung oleh posisi keuangan Perseroan yang solid, serta modal kerja yang memadai untuk mendukung seluruh kegiatan operasional dan pengembangan usaha. Jika Perseroan menggunakan seluruh anggaran maksimum yang dialokasikan untuk Buyback saham
Perseroan, maka jumlah aset dan ekuitas Perseroan akan berkurang sebesar nilai Buyback tersebut.
Manajemen ITMG berharap dengan dilaksanakannya Buyback saham Perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi para pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya. (end)
Manajemen ITMG dalam keterangan tertulisnya (4/11) menuturkan bahwa Perkiraan nilai Buyback akan bergantung kepada jumlah saham yang dibeli dengan nilai pembelian saham sebesar-besarnya Rp2,31 triliun yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang berkaitan dengan Buyback.
Adapun Perkiraan Jadwal Periode Buyback mulai 5 November hingga 4 Februari 2026 dan sesuai dengan Pasal 8 POJK 13/2023, maka jumlah saham yang akan dibeli kembali dalam program Buyback ini, apabila digabungkan dengan seluruh saham hasil pembelian kembali yang masih dimiliki Perseroan dari program sebelumnya tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah saham beredar (free float) dan persyaratan lain yang berlaku
ITMG berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan Buyback dan Aksi korporasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek pada pasar regular dan Perseroan akan menunjuk 1 (satu) Perusahaan efek untuk melakukan Buyback
Aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha maupun pertumbuhan Perseroan di masa
mendatang. Hal ini didukung oleh posisi keuangan Perseroan yang solid, serta modal kerja yang memadai untuk mendukung seluruh kegiatan operasional dan pengembangan usaha. Jika Perseroan menggunakan seluruh anggaran maksimum yang dialokasikan untuk Buyback saham
Perseroan, maka jumlah aset dan ekuitas Perseroan akan berkurang sebesar nilai Buyback tersebut.
Manajemen ITMG berharap dengan dilaksanakannya Buyback saham Perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi para pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya. (end)

