Kembali
RUPSLB EPAC SETUJUI RIGHT ISSUE DAN SUSUNAN KOMISARIS BARU
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk. (EPAC) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 3 November 2026.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.328.730.000 saham atau 70,5% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen EPAC dalam keterangan tertulisnya ((4/11) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda I Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberhentikan dengan hormat Bong Kioen Thian dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengubah jabatan Alex Budiarjo dari semula Komisaris Utama Perseroan menjadi Komisaris Perseroan dan Menyetujui untuk mengangkat Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru
Selanjutnya Menyetujui untuk mengangkat Mas Achmad Daniri sebagai Komisaris Independen Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB juga menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bahar
Direktur : Nicky Gunhadi
Komisaris
Komisaris Utama : Noprian Fadli
Komisaris: Alex Budiarjo
Komisaris Independen : Mas Achmad Daniri
RUPSLB agenda II Menyetujui meningkatkan modal dasar menjadi Rp660,68 miliar yang terbagi ke dalam
13.213.600.000 lembar saham dengan nominal Rp50 dan agenda III Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui penawaran umum terbatas lewat PMHMETD yang dilaksanakan dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal putusan RUPSLB. (end)
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.328.730.000 saham atau 70,5% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen EPAC dalam keterangan tertulisnya ((4/11) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda I Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberhentikan dengan hormat Bong Kioen Thian dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengubah jabatan Alex Budiarjo dari semula Komisaris Utama Perseroan menjadi Komisaris Perseroan dan Menyetujui untuk mengangkat Noprian Fadli sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru
Selanjutnya Menyetujui untuk mengangkat Mas Achmad Daniri sebagai Komisaris Independen Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB juga menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Bahar
Direktur : Nicky Gunhadi
Komisaris
Komisaris Utama : Noprian Fadli
Komisaris: Alex Budiarjo
Komisaris Independen : Mas Achmad Daniri
RUPSLB agenda II Menyetujui meningkatkan modal dasar menjadi Rp660,68 miliar yang terbagi ke dalam
13.213.600.000 lembar saham dengan nominal Rp50 dan agenda III Menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui penawaran umum terbatas lewat PMHMETD yang dilaksanakan dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal putusan RUPSLB. (end)

