Kembali
OJK : INVESTOR PASAR MODAL BERTAMBAH 1,38 JUTA PADA OKTOBER 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penambahan 1,38 juta investor pasar modal menjadi 33,55 juta pada Oktober 2026 meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 16,7 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 secara daring di Jakarta, Kamis.
"Dari sisi permintaan, jumlah investor di pasar modal melanjutkan tren peningkatan sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar dan juga penguatan ekosistem digital di industri pasar modal," kata Hasan.
Secara tahun berjalan (year-to-date/ytd), jumlah investor tumbuh 64,75 persen. Sebagai perbandingan, pada September 2026 OJK melaporkan 32,17 juta investor, setelah bertambah 1,03 juta dalam sebulan.
Dengan demikian, penambahan investor pada Oktober lebih banyak sekitar 350 ribu dibandingkan September, menunjukkan pertumbuhan basis investor tetap berlangsung di tengah tekanan pasar saham.
Pertumbuhan tersebut juga diikuti perluasan persebaran investor ke berbagai daerah. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 23 Oktober, porsi investor di Pulau Jawa turun dari 64,43 persen pada September menjadi 62,16 persen.
Sementara itu, porsi investor di Sumatera meningkat dari 19,61 persen menjadi 20,94 persen, sedangkan Kalimantan naik dari 5,57 persen menjadi 5,95 persen pada periode yang sama.
KSEI juga melaporkan jumlah investor reksa dana mencapai 32,19 juta identitas tunggal investor (single investor identification/SID) per 29 Oktober 2026, meningkat sekitar 68 persen dibandingkan 19,19 juta pada akhir 2025.
Dari sisi perdagangan, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham meningkat menjadi Rp16,31 triliun pada Oktober dari Rp14,94 triliun pada September 2026.
Namun demikian, IHSG mengalami koreksi dari level 6.071,14 pada akhir September menjadi 5.057,05 pada akhir Oktober 2026.
OJK menilai ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor turut memengaruhi pergerakan pasar.
Hasan juga menjelaskan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika pasar modal domestik.
Merespons perkembangan tersebut, OJK terus mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat transparansi kepemilikan saham, meningkatkan kualitas saham beredar di publik (free float), serta memperkuat pengawasan perdagangan.
"Agenda-agenda percepatan reformasi integritas pasar modal juga terus kita akselerasi dan diperkuat efektivitasnya, termasuk melalui penguatan transparansi, penegakan hukum, dan strategi komunikasi publik yang lebih luas," ujar Hasan. (end)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 secara daring di Jakarta, Kamis.
"Dari sisi permintaan, jumlah investor di pasar modal melanjutkan tren peningkatan sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar dan juga penguatan ekosistem digital di industri pasar modal," kata Hasan.
Secara tahun berjalan (year-to-date/ytd), jumlah investor tumbuh 64,75 persen. Sebagai perbandingan, pada September 2026 OJK melaporkan 32,17 juta investor, setelah bertambah 1,03 juta dalam sebulan.
Dengan demikian, penambahan investor pada Oktober lebih banyak sekitar 350 ribu dibandingkan September, menunjukkan pertumbuhan basis investor tetap berlangsung di tengah tekanan pasar saham.
Pertumbuhan tersebut juga diikuti perluasan persebaran investor ke berbagai daerah. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 23 Oktober, porsi investor di Pulau Jawa turun dari 64,43 persen pada September menjadi 62,16 persen.
Sementara itu, porsi investor di Sumatera meningkat dari 19,61 persen menjadi 20,94 persen, sedangkan Kalimantan naik dari 5,57 persen menjadi 5,95 persen pada periode yang sama.
KSEI juga melaporkan jumlah investor reksa dana mencapai 32,19 juta identitas tunggal investor (single investor identification/SID) per 29 Oktober 2026, meningkat sekitar 68 persen dibandingkan 19,19 juta pada akhir 2025.
Dari sisi perdagangan, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham meningkat menjadi Rp16,31 triliun pada Oktober dari Rp14,94 triliun pada September 2026.
Namun demikian, IHSG mengalami koreksi dari level 6.071,14 pada akhir September menjadi 5.057,05 pada akhir Oktober 2026.
OJK menilai ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor turut memengaruhi pergerakan pasar.
Hasan juga menjelaskan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika pasar modal domestik.
Merespons perkembangan tersebut, OJK terus mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat transparansi kepemilikan saham, meningkatkan kualitas saham beredar di publik (free float), serta memperkuat pengawasan perdagangan.
"Agenda-agenda percepatan reformasi integritas pasar modal juga terus kita akselerasi dan diperkuat efektivitasnya, termasuk melalui penguatan transparansi, penegakan hukum, dan strategi komunikasi publik yang lebih luas," ujar Hasan. (end)

