Kembali
BAKAL LEBIH TERJANGKAU, PEMEGANG SAHAM RDTX SETUJUI STOCK SPLIT
PT Roda Vivatex Tbk (RDTX) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 4 November 2026. Agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah persetujuan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Aksi korporasi ini juga mencakup perubahan ketentuan dalam Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, seluruh pemegang saham yang hadir memberikan suara setuju. Tercatat tidak ada satupun pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju ataupun abstain dalam keputusan mata acara rapat.
Dengan demikian, seluruh keputusan Rapat diambil secara suara bulat.
Keputusan resmi RUPSLB menyetujui pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1 saham lama bernilai nominal Rp500 menjadi 20 saham baru bernilai nominal Rp25 per saham.
Konsekuensi dari aksi ini membuat modal dasar perseroan berubah dari 560 juta saham menjadi 11,2 miliar saham, sementara jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 268,8 juta saham menjadi 5,376 miliar saham.
Melalui keputusan ini pula, pemegang saham memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan penyesuaian yang diperlukan termasuk perubahan akta notaris. (end)
Aksi korporasi ini juga mencakup perubahan ketentuan dalam Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, seluruh pemegang saham yang hadir memberikan suara setuju. Tercatat tidak ada satupun pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju ataupun abstain dalam keputusan mata acara rapat.
Dengan demikian, seluruh keputusan Rapat diambil secara suara bulat.
Keputusan resmi RUPSLB menyetujui pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1 saham lama bernilai nominal Rp500 menjadi 20 saham baru bernilai nominal Rp25 per saham.
Konsekuensi dari aksi ini membuat modal dasar perseroan berubah dari 560 juta saham menjadi 11,2 miliar saham, sementara jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 268,8 juta saham menjadi 5,376 miliar saham.
Melalui keputusan ini pula, pemegang saham memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan penyesuaian yang diperlukan termasuk perubahan akta notaris. (end)

