Kembali
GELAR RUPSLB, AYLS BAKAL PERBARUI KBLI DAN SUSUNAN DIREKSI
PT Arkayana Lestari Grup Tbk (AYLS) mengumumkan rencana pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis, rapat penting emiten ini dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2026 pukul 10:00 WIB. Pelaksanaan RUPSLB tersebut akan bertempat di Menara Global Lantai 15 Suite CD, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 27, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman rencana RUPS yang sebelumnya telah disampaikan perseroan pada tanggal 22 Oktober 2026. Adapun pihak yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat ini adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date tanggal 5 November 2026.
Manajemen memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pencatatan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam RUPSLB mendatang, Direktur Utama PT Arkayana Lestari Grup Tbk, Yang Chuan, memaparkan tiga agenda utama yang akan dibahas. Agenda tersebut meliputi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari tahun 2017 ke tahun 2025, persetujuan perubahan susunan anggota Direksi, serta amandemen sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan. (end)
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman rencana RUPS yang sebelumnya telah disampaikan perseroan pada tanggal 22 Oktober 2026. Adapun pihak yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat ini adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date tanggal 5 November 2026.
Manajemen memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pencatatan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam RUPSLB mendatang, Direktur Utama PT Arkayana Lestari Grup Tbk, Yang Chuan, memaparkan tiga agenda utama yang akan dibahas. Agenda tersebut meliputi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari tahun 2017 ke tahun 2025, persetujuan perubahan susunan anggota Direksi, serta amandemen sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan. (end)

