
Cara Pengajuan
1. Pengajuan
Buat pengajuan reverse repo dengan mudah dan cepat
.webp&w=384&q=75)
2. Peninjauan
Pengajuan reverse repo Anda akan kami tinjau terlebih dahulu
.webp&w=640&q=75)
3. Penandatanganan
Proses pengajuan reverse repo Anda telah selesai dan dapat digunakan
.webp&w=384&q=75)
Syarat & Ketentuan Reverse Repo
1
Nilai transaksi Reverse REPO minimal Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah).
2
Jangka waktu Reverse REPO antara 1 s.d. 3 bulan dan dapat diperpanjang dengan pengajuan.
3
Transaksi Reverse REPO harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Panin Sekuritas.
4
Persetujuan transaksi dan haircut Reverse REPO merupakan kebijakan Panin Sekuritas.
5
Saham atau obligasi atas transaksi Reverse REPO dapat berasal dari rekening efek nasabah di Panin Sekuritas maupun dari luar Panin Sekuritas.
6
Tingkat suku bunga untuk Reverse REPO per tahun (1 tahun = 360 hari) tergantung dari jaminan yang diberikan. Tingkat suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Panin Sekuritas.

